RADARLAMPUNG.CO.ID - Pelatihan Master Of Ceremony (MC) yang digelar Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung Barat menggelar di aula Kagungan sekretariat pemkab, Kamis (9/9/) diduga melanggar PPKM Level III. Di mana, jumlah peserta yang banyak dan berpotensi menimbulkan kerumunan. Diketahui, pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 41/2021, dijelaskan, pelaksanaan kegiatan rapat, seminar dan pertemuan luring (lokasi rapat/seminar/pertemuan di tempat umum yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) ditutup untuk sementara waktu, sampai dengan wilayah dimaksud dinyatakan aman berdasarkan penetapan pemerintah daerah setempat. Sementara hingga saat ini kabupaten berjuluk Bumi Beguai Jejama Sai Betik tersebut masih berjuang untuk keluar dari zona oranye (berisiko) tinggi dalam penyebaran virus Corona. Dalam akhir sambutannya, Bupati Lambar Parosil Mabsus yang hadir membuka langsung acara tersebut sempat mengkritik bahwa kegiatan tersebut melanggar PPKM. Ia berharap kegiatan tersebut aman dari penyebaran virus Corona. Di mana, seluruh peserta dilakukan Swab Antigen. ”Sebenarnya (acara) sudah melanggar PPKM. Tapi yang penting sudah swab semua dan peserta harus menjaga prokes (protokol kesehatan),” tegas Parosil. Terpisah, Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Lambar Maidar mengaku pihaknya tidak mengetahui perihal kegiatan HIPMI tersebut. Namun akan menjadi bahan evaluasi kedepannya. Ia menegaskan, untuk kegiatan seperti yang digelar HIPMI harus dilakukan pembatasan jumlah peserta. Maksimal 25 persen dari kapasitas gedung. ”Iya, memang belum boleh ada acara yang bersifat mengumpulkan massa dan berpotensi menyebabkan kerumunan. Yang jelas ini akan menjadi bahan evaluasi dan kedepannya tidak boleh lagi,” tandasnya. Disinggung soal fasilitas swab antigen, apakah murni disediakan oleh HIPMI atau difasilitasi oleh Pemkab Lambar, Maidar mengaku tidak mengetahui secara pasti. \"Kalau itu, mungkin lebih pasnya silahkan ditanya ke dinas kesehatan,” kata dia. Sementara, Sekretaris Umum HIPMI Lambar Pidri Ahad Hashaluka dalam laporannya mengatakan, penyelenggaraan kegiatan tersebut bekerjasama dengan Dinas Kesehatan untuk membantu dan memantau jalannya acara sesuai dengan protokol kesehatan. Yakni dengan melakukan rapid test antigen kepada seluruh panitia dan peserta pelatihan agar dinyatakan negatif Covid-19, sehingga pelaksanaan pelatihan bisa berjalan dengan efektif. ”Hal itu dilakukan karena kami sebagai anak bangsa wajib membantu pemerintah dalam menyosialisasikan tata cara hidup sehat dengan mematuhi protokol kesehatan seperti yang sudah kami terapkan pada hari ini, agar kiranya dapat diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat. Khususnya di Lampung Barat,” imbuhnya. (nop/ais)
Bupati Sentil Acara HIPMI Lambar yang Langgar PPKM
Kamis 09-09-2021,16:20 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,17:21 WIB
Pemkot Bandar Lampung Lakukan Rotasi Pejabat Eselon III dan IV, Mulai dari Camat Hingga Kepala Puskemas
Selasa 28-07-2026,14:04 WIB
Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 usai Hajar Kamboja 5-1, Cek Tanggal Sekaligus Klasemen Grup
Selasa 28-07-2026,16:13 WIB
Musim Kemarau, Ratusan Warga Bandar Lampung Kesulitan Air Bersih
Selasa 28-07-2026,17:04 WIB
Empat SPPG di Lampung Ditutup Permanen, 11 Lainnya Masih Disuspensi
Selasa 28-07-2026,17:48 WIB
Harga Emas Antam Turun Rp 9.000, Simak Rincian dan Prediksi Besok 29 Juli 2026
Terkini
Rabu 29-07-2026,08:01 WIB
Asah Skill Memasak, Diamond Ajak Warga Lampung Ikut Cooking Class Spesial di Chandra Teluk Betung
Rabu 29-07-2026,07:00 WIB
Promo Gantung Alfamart Periode 28 Juli - 3 Agustus 2026: Banjir Diskon Minyak Goreng 2 Liter
Rabu 29-07-2026,06:04 WIB
Ayo Sarapan Roti di Indomaret, Diskon Hingga 25 Persen
Selasa 28-07-2026,19:21 WIB
PTBA Bersama MIND ID Perkuat Komitmen Pemulihan Ekosistem Sungai
Selasa 28-07-2026,18:57 WIB