RADARLAMPUNG.CO.ID - Pelatihan Master Of Ceremony (MC) yang digelar Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung Barat menggelar di aula Kagungan sekretariat pemkab, Kamis (9/9/) diduga melanggar PPKM Level III. Di mana, jumlah peserta yang banyak dan berpotensi menimbulkan kerumunan. Diketahui, pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 41/2021, dijelaskan, pelaksanaan kegiatan rapat, seminar dan pertemuan luring (lokasi rapat/seminar/pertemuan di tempat umum yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) ditutup untuk sementara waktu, sampai dengan wilayah dimaksud dinyatakan aman berdasarkan penetapan pemerintah daerah setempat. Sementara hingga saat ini kabupaten berjuluk Bumi Beguai Jejama Sai Betik tersebut masih berjuang untuk keluar dari zona oranye (berisiko) tinggi dalam penyebaran virus Corona. Dalam akhir sambutannya, Bupati Lambar Parosil Mabsus yang hadir membuka langsung acara tersebut sempat mengkritik bahwa kegiatan tersebut melanggar PPKM. Ia berharap kegiatan tersebut aman dari penyebaran virus Corona. Di mana, seluruh peserta dilakukan Swab Antigen. ”Sebenarnya (acara) sudah melanggar PPKM. Tapi yang penting sudah swab semua dan peserta harus menjaga prokes (protokol kesehatan),” tegas Parosil. Terpisah, Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Lambar Maidar mengaku pihaknya tidak mengetahui perihal kegiatan HIPMI tersebut. Namun akan menjadi bahan evaluasi kedepannya. Ia menegaskan, untuk kegiatan seperti yang digelar HIPMI harus dilakukan pembatasan jumlah peserta. Maksimal 25 persen dari kapasitas gedung. ”Iya, memang belum boleh ada acara yang bersifat mengumpulkan massa dan berpotensi menyebabkan kerumunan. Yang jelas ini akan menjadi bahan evaluasi dan kedepannya tidak boleh lagi,” tandasnya. Disinggung soal fasilitas swab antigen, apakah murni disediakan oleh HIPMI atau difasilitasi oleh Pemkab Lambar, Maidar mengaku tidak mengetahui secara pasti. \"Kalau itu, mungkin lebih pasnya silahkan ditanya ke dinas kesehatan,” kata dia. Sementara, Sekretaris Umum HIPMI Lambar Pidri Ahad Hashaluka dalam laporannya mengatakan, penyelenggaraan kegiatan tersebut bekerjasama dengan Dinas Kesehatan untuk membantu dan memantau jalannya acara sesuai dengan protokol kesehatan. Yakni dengan melakukan rapid test antigen kepada seluruh panitia dan peserta pelatihan agar dinyatakan negatif Covid-19, sehingga pelaksanaan pelatihan bisa berjalan dengan efektif. ”Hal itu dilakukan karena kami sebagai anak bangsa wajib membantu pemerintah dalam menyosialisasikan tata cara hidup sehat dengan mematuhi protokol kesehatan seperti yang sudah kami terapkan pada hari ini, agar kiranya dapat diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat. Khususnya di Lampung Barat,” imbuhnya. (nop/ais)
Bupati Sentil Acara HIPMI Lambar yang Langgar PPKM
Kamis 09-09-2021,16:20 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 27-08-2026,07:34 WIB
Daftar Smartphone Tahan Air Terbaik 2026: Dari Kelas Entry Level Hingga Flagship Siap Hujan dan Kecemplung
Kamis 27-08-2026,09:09 WIB
Tegaskan Transformasi Keselamatan, PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026
Kamis 27-08-2026,06:18 WIB
Waspada Hujan Lebat di Pesisir Barat, Cek Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026
Kamis 27-08-2026,07:12 WIB
BMKG Lampung Deteksi 155 Titik Panas Tersebar di 10 Kabupaten, Tulang Bawang Terbanyak
Kamis 27-08-2026,14:52 WIB
Pemkot Bandar Lampung Matangkan Transformasi Transportasi Publik, Uji Coba Bus Menuju Program BTS 2026
Terkini
Kamis 27-08-2026,22:03 WIB
Liburan Seru Bareng Keluarga di Farmora Lampung, Ada Promo Gratis Berenang Setiap Hari
Kamis 27-08-2026,21:00 WIB
Soal Gempa Bumi Tektonik M 4,1 Guncang Pesisir Barat Lampung, Ada Getaran Mirip Truk Berlalu
Kamis 27-08-2026,20:42 WIB
Mahasiswa Teknokrat Tembus Prestasi Nasional, Dalam Kompetisi Keamanan Siber TNI
Kamis 27-08-2026,19:52 WIB
Dua Pekan Disanksi, Semen Baturaja Masih Produksi?
Kamis 27-08-2026,17:50 WIB