radarlampung.co.id – Kewenangan pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) untuk bangunan gedung sederhana ukuran 100 m2 dilimpahkan ke masing-masing kecamatan pada 2020 mendatang. Ini menindaklanjuti Perbup Nomor 64/2017 tentang Bangunan Gedung dan Perbub 19/2019 tentang IMB. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Pesawaran Joni Arizoni didampingi Sekretaris Singgih mengatakan, kebijakan tersebut sudah disosialisasikan ke tingkat kecamatan. ”Pada 2020 mendatang, kita limpahkan kewenangan penerbitan IMB ke kecamatan untuk bangunan gedung sederhana. Luasan sampai dengan 100 m2 satu lantai, bisa diproses di kecamatan,\" kata Joni Arizoni, Selasa (19/11). Menurut dia, pelimpahan tersebut bertujuan memperpendek rentang kendali bagi masyarakat yang hendak mengurus IMB. ”Setiap kecamatan ada kasi pelayanan serta rekomendasi dari satuan laksana dinas PUPR. Harapan kita, masyarakat mendapat pelayanan dan aksesnya lebih dekat. Efeknya, diharapkan dapat meningkatkan PAD dari sektor retribusi,\" ucapnya. Dilanjutkan, pihaknya sudah me-launching program tersebut ke seluruh kecamatan. Tinggal nanti sosialisasi dan implementasi kepada masyarakat. Untuk tahun ini, target PAD dari sektor retribusi IMB mencapai Rp850 juta dan sampai dengan November sudah terealisasi sebesar Rp650 juta. \"Setiap tahun, kita ada program pemutihan IMB untuk rumah tinggal sebesar 50 persen dari ketetapan per meter Rp6.100 menjadi Rp3.050. Insya Allah tahun depan kembali kita programkan,\" pungkasnya. (ozi/ais)
Urus IMB Bangunan 100 m2, Cukup di Kecamatan
Selasa 19-11-2019,17:45 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-07-2026,16:43 WIB
Isu Siswi Gugurkan Kandungan di SMP 23 Mesuji Dibantah, Sekolah Pastikan Informasi Hoaks
Kamis 16-07-2026,13:02 WIB
Diperiksa Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Honorer, Sekda Lamteng Welly Adiwantra Dicecar 40 Pertanyaan
Kamis 16-07-2026,17:51 WIB
Ratusan Peserta Ramaikan Youth Dialogue Studio di Teknokrat, Bahas Kepemimpinan dan SDGs
Kamis 16-07-2026,14:59 WIB
Wagub Jihan: Perhutanan Sosial Jadi Jawaban Krisis Hutan dan Alih Fungsi Lahan
Kamis 16-07-2026,16:57 WIB
Rel Kereta 1.540 Meter Digondol Pencuri, Aset Negara Melayang Rp1,46 Miliar
Terkini
Jumat 17-07-2026,08:22 WIB
Jangan Sampai Terlewat, Promo 4 Hari Indomaret 16–19 Juli 2026: Ada Harga Spesial Minyak Goreng Sunco
Kamis 16-07-2026,18:55 WIB
Rekonstruksi Penusukan di Gudang Biliar Pringsewu Peragakan 22 Adegan, Ungkap Kronologi Kejadian
Kamis 16-07-2026,17:51 WIB
Ratusan Peserta Ramaikan Youth Dialogue Studio di Teknokrat, Bahas Kepemimpinan dan SDGs
Kamis 16-07-2026,17:28 WIB
Almira Nabila Fauzi Gelar Tebak Skor Final Piala Dunia 2026, Siapkan Hadiah Total Rp5 Juta
Kamis 16-07-2026,16:57 WIB