radarlampung.co.id- Kepengurusan surat pindah SMK PGRI 1 Kota Bandarlampung disoal. Ada siswa mengaku sulit mengurus surat pindah dari sekolah tersebut. DS (17) salah satu siswa yang kini telah pindah menyatakan, salah satu syarat mendapat surat pindah kala itu adalah membayar SPP hingga bulan juni. \"Waktu minta surat pindah, disuruh ngelunasin uang SPP sampai bulan Juni. Kami berat, karena kami kan kurang mampu. Besar uang segitu, kemahalan. Kami ingin gak dipersulit untuk minta surat pindahnya, apalagi sekarang naik kelas XII,\" katanya kepada wartawan, Kamis (25/7). Ia menceritakan awal mula ia dan rekan-rekannya meminta pindah karena ada informasi sekolah akan direlokasi. Sementara, calon lokasi sekolah yang baru jauh dari tempat tinggalnya. \"Jadi waktu PKL, ada yang bilang kalau sekolah mau dijual. Terus bingung kitanya, kita nanya warga sekitar, katanya emang benar mau dijual. Terus kita berhenti gak PKL, mau pindah sekolah. Saya bilang ke orangtua mau pindah, karena muridnya juga sedikit, orang tua ngizinin,” katanya. Namun, Kepala SMK PGRI 1 Bandarlampung Adella menepis pihaknya mempersulit perpindahan siswa. Hanya masalahnya, lanjut dia, Data Pokok Pendidikan (Dapodik) siswa-siswi masih berada di SMK. Dan tidak bisa secara otomatis dihapus. Alhasil, apabila hendak pindah ke SMA maka ada prosedur yang harus diikuti. \"Kalau mereka pindah ke SMK, itu masih bisa. Tetapi, ini kan pindah ke SMA, itu tidak bisa karena beda jurusan, lompat pagar. Kalau mau pindah ke SMA, harus mengulang ke kelas X. Di Dapodik juga tidak bisa didelete, sekarang kan sistem online. Dan mereka juga pindahnya tidak membawa surat pindah dari sini,\" katanya. Namun, dirinya menyatakan pihak sekolah memang meminta para siswa melunasi masalah administrasi seperti pembayaran SPP. \"Ada beberapa dari mereka masih memiliki tunggakan SPP dari tahun-tahun sebelumnya. Dan untuk semester genap kemarin memang langsung dihitung satu semester. Nah, jika ingin pindah, tentunya harus melunasi administrasi tersebut. Karena untuk mendelete dapodik, harus dilaporkan juga,\"jelasnya. (rur/wdi)
Urus Surat Pindah Dipersulit ? Ini Jawaban Pihak SMK PGRI 1
Kamis 25-07-2019,15:55 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 26-08-2026,08:27 WIB
Langkah Jangka Panjang Pemkot Bandar Lampung: Siapkan 50 Sumur Bor Hingga Antisipasi Karhutla
Rabu 26-08-2026,06:40 WIB
Update Promo Men’s Fair Indomaret Agustus 2026: Diskon Personal Care Pria Sampai Rp 15 Ribu, Cek Infonya
Rabu 26-08-2026,06:14 WIB
Prakiraan Cuaca Lampung 26 Agustus 2026: Mayoritas Cerah, Empat Wilayah Ini Berpotensi Hujan
Rabu 26-08-2026,07:27 WIB
BMKG Lampung Deteksi 208 Titik Panas, 9 Masuk Kategori Risiko Tinggi
Rabu 26-08-2026,11:01 WIB
Novel After the Broery Song Resmi Meluncur, Angkat Kisah Cinta, Luka, dan Rahasia Kelam
Terkini
Rabu 26-08-2026,22:01 WIB
Waspada Terjebak Utang Membengkak, Ini Perbedaan Pindar Legal dan Pinjol Ilegal
Rabu 26-08-2026,20:52 WIB
Lolos ke Kontes Kapal Indonesia 2026, Tim Teknokrat Siapkan Kapal Pintar Berbasis IoT
Rabu 26-08-2026,20:38 WIB
Libur Panjang Maulid Nabi Volume Kendaraan Masuk Lampung Naik, Capai 133.507
Rabu 26-08-2026,19:27 WIB
DPRD Lampung Ultimatum Pabrik Semen Baturaja: Jangan Cemari Lingkungan, Izin Bisa Dievaluasi
Rabu 26-08-2026,18:32 WIB