radarlampung.co.id- Sebagai penyandang predikat kota pendidikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Metro memberlakukan larangan peredaran untuk semua jenis minuman beralkohol di Bumi Sai Wawai. Plt. Sekretrais Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Metro Yoseph Nenotaek, S.STP., MH. mengatakan, larangan itu mengacu pada peraturan Walikota Metro nomor 3 tahun 2008 tentang minuman beralkohol. \"Jadi, segala bentuk minuman beralkohol di Metro ini sebenarnya dilarang, karena kan kita kota pendidikan dan sebagai kota wisata keluarga,\" ujarnya, Minggu (5/5). Dengan demikian, menurutnya seluruh warga harus menjaga kepercayaan itu sepenuhnya. Sehingga, jangan sampai apa yang telah menjadi komitmen pemerintah dan masyarakat justru diindahkan. Lanjutnya, peredaran minuman beralkohol dapat berdampak pada hal-hal negatif terutama bagi generasi muda dan pelajar. \"Kita harus jaga bersama, karenakan visi misi kita sebagai kota pendidikan dan tempat wisata keluarga, hal seperti ini tidak diperbolehkan berkembang,\" terangnya. Selain itu, katanya, akibat dari minuman beralkohol dapat memicu adanya penyebaran narkoba, tindakan prostitusi dan sebagainya. \"Kita ingin jaga kota ini tenteram, nyaman, aman dan damai,\" imbuhnya. Tapi dirinya tak menampik, peredaran dan penjualan minuman beralkohol unruk tipe A berkadar 1-5 persen dan tipe B berkadar 6-20 persen di Metro masih sangat mudah ditemukan, seperti yang diungkap belakangan ini. \"Untuk tipe C kadar alkohol diatas 20 persen sejauh ini belum kita temukan, tapi yang tipe A dan B masih banyak beredar,\" aku Yoseph. Dalam upaya menekan pengadaan, peredaran dan penjualan minuman beralkohol, pihaknya akan terus melakukan imbauan, peringatan dan penarikan seluruh minuman beralkohol dari penjual. (apr/wdi)
Metro Sudah Lama Larang Miras, Tapi...
Minggu 05-05-2019,19:01 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 17-09-2026,13:53 WIB
Ramalan Zodiak Keuangan 17–18 September 2026: Aries dan Pisces Banjir Rezeki, Aquarius Wajib Rem Belanja
Kamis 17-09-2026,20:25 WIB
Cegah Literatur Fiktif AI, Unila Tekankan Integritas Akademik bagi Dosen Muda
Kamis 17-09-2026,21:54 WIB
Polda Lampung Isi PKKMB Teknokrat, Ingatkan Waspadai Narkoba hingga Bullying
Kamis 17-09-2026,17:33 WIB
SITABARISTA Disiapkan Jadi Sistem Data dan Pengawasan Notaris di Lampung
Terkini
Jumat 18-09-2026,08:39 WIB
Boost Harimu, Hemat 25% dengan BRI Kartu Kredit, Ada Promo Spesial untuk Nasabah
Kamis 17-09-2026,21:54 WIB
Polda Lampung Isi PKKMB Teknokrat, Ingatkan Waspadai Narkoba hingga Bullying
Kamis 17-09-2026,20:25 WIB
Cegah Literatur Fiktif AI, Unila Tekankan Integritas Akademik bagi Dosen Muda
Kamis 17-09-2026,19:41 WIB
Hadir di Acara BI Sulut, Dahlan Iskan Ungkap Peluang Besar Hilirisasi Kelapa hingga Pasar Ekspor
Kamis 17-09-2026,18:54 WIB