radarlampung.co.id - KPU Lampung menginstruksikan semua jajaran KPU kabupaten/kota memperhatikan prosedur pelipatan untuk menjaga logistik pemilu ke depan agar tetap baik hingga digunakan. Hal ini menyusul adanya temuan Bawaslu Lampung soal surat suara yang disimpan dalam karung di Pesisir Barat (Pesbar) belum lama ini. Komisioner KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, saat ini memang hampir seluruh KPU kabupaten/kota yang telah melakukan sortir dan pelipatan surat suara. Hanya kabupaten Pesawaran dan Pringsewu masih menunggu kendaraan logistik hadir, sementara Bandarlampung dan Lampung Selatan belum ada informasi kedatangan. Menyikapi proses pelipatan, Erwan mengaku telah mengingatkan kembali semua KPU untuk memperhatikan surat suara yang telah dilipat sebelum siap untuk didistribusikan. \"Setelah surat suara dilipat maka dilanjutkan dengan di ikat per 25 surat suara, lalu disimpan. Di tempat yang idealnya aman,\" kata Erwan saat ditemui di kantornya, Senin (25/2). Soal temuan Bawaslu Lampung di Pesbar yang disimpan dalam karung, menurut Erwan sebenarnya tidak masalah. Asalkan memperhatikan beberapa hal. “Terpenting tidak mengakibatkan surat suara mengkerut, sehingga masukan bawaslu sama-sama menjaga logistik lebih baik,\" tambahnya. Namun, Erwan meminta semua surat suara yang telah di ikat per 25 lembar dimasukan di kardus bekas surat suara sebelumnya. \"Untuk saat ini kami minta semua surat suara yang sudah dilipat dan diikat per 25 lembar disimpan kembali kekotak suara awal yang datang. Agar posisinya aman kemudian disimpan ditmpat yang kering dan aman. Barulah nantinya digunakan kembali saat persiapan pembagian logistik menjelang distribusi,\" tandasnya. Sementara soal surat suara yang rusak, Erwan menyebut hingga saat ini KPU Lampung masih mengumpulkan laporan dari KPU kabupaten/kota sebab hingga saat ini masih proses sortir dan lipat. kerusakan yang ditemukan sendiri mulai mengkerut, sobek, tinta yang meluber. \"Kami sudah minta per hari ini, kalau yang sudah selesai untuk melaporkan ke pada kami agar dapat melaporkan ke KPU RI untuk meminta pengganti yang rusak dari perusahaan penyedia,\" tandasnya. (rma/kyd)
Usai Dilipat, Perhatikan juga Penyimpanan Surat Suara
Senin 25-02-2019,14:55 WIB
Editor : Kesumayuda
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-09-2024,14:37 WIB
Tes SKD Kemenkumham 2024 Segera Dimulai, Cek Jadwal Terbaru Sekaligus Aturannya
Sabtu 28-09-2024,16:25 WIB
Segera Daftar! Ini Jadwal Tryout CPNS 2024 Gratis Dari BKN
Sabtu 28-09-2024,15:55 WIB
Viral, Aksi Heroik Polisi Lampung Kejar Penjahat Bersenpi Bersama Anak Istri
Sabtu 28-09-2024,20:28 WIB
Pantai Marina, Destinasi Wisata Alam di Lampung yang Bisa Jadi Tempat Pre-Wedding
Sabtu 28-09-2024,21:32 WIB
Peringati HUT TNI ke-79, Denpom II/3 Lampung Gelar Lomba eSport
Terkini
Minggu 29-09-2024,14:03 WIB
Penawaran Terbaru Tablet Low Budget Dalam Seri Oppo Pad Air2 Per September 2024
Minggu 29-09-2024,13:41 WIB
Cafe Kiyo, Tempat Nongkrong Estetik Untuk Habiskan Waktu Bersama Bestie, Cek Alamatnya
Minggu 29-09-2024,12:20 WIB
Penawaran Terbaru iQOO Pad Air, Cek Spesifikasi dan Harga Per September 2024
Minggu 29-09-2024,11:44 WIB
Rekomendasi Restoran Korea di Bandar Lampung, Cek Lokasi Wahaha Korean BBQ House
Minggu 29-09-2024,10:29 WIB