RADARLAMPUNG.CO.ID - Setelah melakukan penggeledahan di rumah milik terduga teroris berinsial SRF di Gang Wawai, Kelurahan Pelita, Kecamatan Enggal, Bandarlampung, Senin (21/10), tim Densus 88 bergeser ke rumah terduga teroris lainnya, yakni YD di Jl. Jenderal Suprapto, Gang Bintara II, Kelurahan Pelita, Kecamatan Enggal, Bandarlampung, yang tak jauh dari rumah SRF. \"Di rumah YD ini kita tidak menemukan apa-apa,\" ujar salah satu sumber dari Densus 88 yang namanya enggan disebutkan. Di rumah milik YD, Densus 88 hanya melakukan penggeledahan selama 1 jam. \"Karena kita dapat informasi kalau ada bahan peledak juga di rumah YD ini, makanya kami melakukan penggeledahan,\" bebernya. Di lain tempat, tim Densus 88 berhasil menyita barang bukti kedua lagi di rumah SRF. Di penggeledahan ini, tim Densus 88 tidak menemukan bahan peledak, melainkan sebuah senjata tajam jenis pedang. \"Ada beberapa handphone juga tetapi saya kurang tahu pasti berapa. Lalu ada kaos yang gambar tauhid warna hitam, senter, dan baterai HT,\" ungkapnya. (ang/sur)
Usai Geledah Rumah SRF, Densus 88 Bergerak ke Rumah YD Terduga Teroris Lainnya
Senin 21-10-2019,13:41 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,11:23 WIB
Punya Budget Rp90 Jutaan, Ini 8 Mobil Bekas Paling Masuk Akal di 2026
Senin 06-04-2026,15:35 WIB
Tingkatkan Target Pendapatan Daerah, Samsat Rajabasa Nilai WFH Tidak Ganggu Pelayanan
Senin 06-04-2026,07:53 WIB
WFH Tak Selalu Nyaman, Ini Cara Cerdas Tingkatkan Produktivitas di Rumah
Senin 06-04-2026,14:56 WIB
5 Kandidat Intip Lelang 3 Jabatan Strategis Pemprov Lampung
Senin 06-04-2026,15:09 WIB
Elnusa Perkuat Transformasi sebagai Low-Cost Operator, Targetkan Efisiensi Operasi hingga 25 Persen
Terkini
Selasa 07-04-2026,07:16 WIB
Chandra Superstore Gulirkan Promo Banded Pick of the Week, Cek Daftar Produk Hematnya
Selasa 07-04-2026,03:54 WIB
Buruan Serbu Promo PWP Indomaret, Tebus Murah Mulai Rp 6 Ribuan Saja
Senin 06-04-2026,15:35 WIB
Tingkatkan Target Pendapatan Daerah, Samsat Rajabasa Nilai WFH Tidak Ganggu Pelayanan
Senin 06-04-2026,15:09 WIB