RADARLAMPUNG.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Waykanan meringkus seorang pemuda berinisial HT (29) warga Simpang Melungun, Kampung Sukanegeri, Kec. Gunung Labuhan, Kab. Waykanan, pada Selasa (8/12). Pasalnya, pelaku terbukti memiliki ganja. Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kasatnarkoba AKP I Made Indra Wijaya menjelaskan, pengungkapan berawal dari Informasi masyarakat di salah satu rumah di Kampung Sukanegeri, Kec. Gunung Labuhan, Kab. Waykanan sering terjadi peredaran gelap narkoba jenis ganja. \"Mendapatkan informasi itu, anggota langsung melakukan penyelidikan. Dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial HT yang diduga melakukan peredaran narkoba,\" ujarnya, Senin (9/12). Oleh petugas HT lansung diamankan karena saat penggeledahan rumah, diperoleh hasil berupa barang bukti dua bungkus potongan kertas koran didalamnya berisi diduga narkoba dalam bentuk tanaman jenis ganja, tiga lembar potongan kertas koran, satu bungkus kertas rokok merk toreador paper a cigaretes, dua unit handphone android yang ditemukan di dalam lemari pakaian kamar rumah HT. \'\"Berdasarkan hasil keterangan HT barang haram tersebut diperoleh dari Palembang dengan cara membeli dari seorang laki-laki inisial KA sebanyak dua kali, dengan harga Rp600 ribu rupiah, dan setiap satu paket ganja ganja dijual HT seharga Rp100 ribu,\" ungkapnya. Atas perbuatan pelaku, pihaknya telah membawanya ke Polres Waykanan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. \"Dari perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun paling lama 12 tahun,\" pungkasnya. (sah/ang)
Miliki Ganja, Pemuda Ini Pun Diborgol Polisi
Senin 09-12-2019,16:03 WIB
Editor : Anggri Sastriadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 25-07-2026,00:21 WIB
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan, KPK Terima Penitipan Tahanan Selama 20 Hari
Sabtu 25-07-2026,07:25 WIB
Kabar Buruk Timnas Indonesia! Justin Hubner Terancam Absen di Piala AFF 2026, Fortuna Sittard Tak Melepas
Sabtu 25-07-2026,00:42 WIB
Ditahan sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Serang Balik: Saya Dikriminalisasi
Sabtu 25-07-2026,07:08 WIB
KPK Beberkan Proses Penahanan Febrie Adriansyah, Kejagung Kirim Surat hingga Dititipkan di Rutan KPK
Sabtu 25-07-2026,07:15 WIB
Warning untuk Pemda! Kemendagri dan KPK Petakan 8 Area Rawan Korupsi, dari Anggaran hingga Bansos
Terkini
Sabtu 25-07-2026,17:15 WIB
Curi 50 Kilogram Biji Kopi Milik Warga, Pria di Lampung Utara Ditangkap Polisi
Sabtu 25-07-2026,16:04 WIB
Pengamat: Siger Puakhi Jawab Antrean Farmasi, RSUDAM Harus Perkuat Sistem Pelacakan Obat
Sabtu 25-07-2026,15:10 WIB
Itera Kukuhkan 1.504 Lulusan Periode Ke-25, Kini Miliki Hampir 15 Ribu Alumni Sains dan Teknik
Sabtu 25-07-2026,07:25 WIB
Kabar Buruk Timnas Indonesia! Justin Hubner Terancam Absen di Piala AFF 2026, Fortuna Sittard Tak Melepas
Sabtu 25-07-2026,07:15 WIB