Usai Minum Miras, Dua Pemuda Perkosa Tetangga

Jumat 03-07-2020,17:05 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id - Pengaruh minuman keras menjadi alasan Su (29) dan Pu (22) memperkosa SH (40). Warga Fajaragung Barat, Kecamatan Pringsewu ini merudapaksa wanita yang menjadi tetangga mereka tersebut.

Aksi bejat dua buruh ini terungkap setelah dipergoki FI (15), anak SH. Mereka akhirnya diamankan anggota Polsek Pringsewu Kota.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengatakan, sebelum melakukan aksinya, Su dan PU menenggak minuman keras jenis anggur Vigour di dekat RSUD Pringsewu, Kamis dini hari (2/7).

Dari sini, mereka pulang ke rumah Su untuk menaruh motor. \"Kedua tersangka kemudian berjalan kaki ke rumah korban yang berjarak sekitar 100 meter. Mereka masuk melalui pintu belakang,\" kata Basuki mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri.

Lantas Su mengambil tikar di ruang tengah dan menggelarnya di lantai. Ia kemudian masuk ke kamar SH dan memperkosanya. Sementara Pu berjaga-jaga di sekitar rumah.

Usai Su melampiaskan nafsu bejatnya, giliran PU mengintimi SH. \"Saat itu korban berusaha berontak. Namun tersangka membekap mulutnya,\" sebut dia.

Sementara, FI terbangun saat mendengar suara gaduh. Ia melihat ke ruang tengah. Panik dipergoki, Su membekap FI. Lalu ia dan PU kabur.

Basuki mengungkapkan, SH kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pringsewu Kota, sekitar pukul 08.00 WIB, Kamis (2/7).

\"Kita melakukan penyelidikan dan menangkap kedua tersangka, beberapa jam setelah kasus dilaporkan,\" ujarnya. (sag/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait