RADARLAMPUNG.CO.ID - Bupati Tanggamus Dewi Handajani mengikuti kegiatan entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung. Kegiatan yang berlangsung melalui video conference ini juga diikuti Sekretaris Daerah Hamid Heriansyah Lubis, Inspektur Ernalia, Kepala Dinas Kesehatan Taufik Hidayat, Kepala Pelaksana BPBD Ediyan M. Toha, Kepala Dinas Pendidikan Yadi Mulyadi, dan Sekretaris Dinas PUPR Okta Rizal. Kepala BPK Perwakilan Lampung Andri Yogama dalam sambutannya menyampaikan, berdasar UU Nomor 15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, pemeriksaan pengelolaan keuangan dilaksanakan dalam rangka memberikan opini tentang tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam LKPD yang diberikan BPK dengan didasarkan pada empat kriteria. Yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern. \"BPK tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan. Meskipun demikian, jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan yang berdampak adanya potensi dan indikasi kerugian daerah, maka hal ini akan diungkap,\" kata Andri. Andri juga menyampaikan, BPK menjalankan mandatnya dengan standar yang digunakan secara ketat dalam melaksanakan pemerintahan negara. Yaitu standar pemeriksaan keuangan negara atau SPKN. Berlaku bagi semua pihak yang memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan keuangan negara atau yang melakukan pemeriksaan untuk dan atas nama BPK. Tujuan pemeriksaan atas laporan keuangan adalah untuk memberikan pendapat atau opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan. \"BPK dapat memberikan empat jenis opini. Yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP/unqualified opinion), Wajar Dengan Pengecualian (WDP/qualified opinion), Tidak Memberikan Pendapat (TMT/disclaimer opinion) dan Tidak Wajar (TW/adverse opinion),\" tandasnya. Usai mengikuti kegiatan, Bupati Dewi Handajani menyatakan, Pemkab Tanggamus siap diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Lampung terhadap LKPD Tahun 2020. \"Kemudian sebagaimana arahan Kepala BPK Perwakilan Lampung, kami juga siap mendukung dan mensupport BPK RI, agar pemeriksaan ini nantinya berjalan dengan baik serta sesuai peraturan dan mekanisme yang berlaku,\" kata Dewi. Ia berharap dari pemeriksaan tahun ini, Tanggamus kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang keenam kali. (ehl/rnn/ais)
Bupati Tanggamus Targetkan WTP Keenam
Kamis 28-01-2021,11:00 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 26-07-2026,11:29 WIB
50 Tahun SMAN 9 Bandar Lampung: Puncak HUT Jadi Ajang Ajak Alumni 'Pulang Ke Rumah'
Minggu 26-07-2026,09:01 WIB
Gelar Lip Party 2026, Chandra Superstore Tanjung Karang Hadirkan Beragam Event Seru dan Promo Menarik
Minggu 26-07-2026,08:27 WIB
Hak 7 Eks Pegawai PT Wahana Raharja Belum Terbayar, Manajemen Targetkan Eksekusi Putusan MA Akhir 2026
Minggu 26-07-2026,13:08 WIB
Lampung Bidik PAD Baru dari Rumah Sakit Hewan dan Laboratorium Pakan
Minggu 26-07-2026,18:20 WIB
Ngopi Serasi Jadi Saluran Aspirasi Langsung, Bupati Pringsewu Buka Ruang Warga Sampaikan Keluhan
Terkini
Senin 27-07-2026,07:23 WIB
Buru Promo Banded Pick of The Week di Chandra Superstore, Cek Daftar Lengkap Produk Hematnya
Senin 27-07-2026,07:04 WIB
12 Titik Panas Terdeteksi di Lampung, Tulang Bawang Jadi Wilayah Terbanyak
Senin 27-07-2026,06:06 WIB
Khusus Hari Ini, Promo Senin Ceria Indomaret 27 Juli 2026, Ada Beli 2 Gratis 2 Sosis Hingga Yoghurt
Minggu 26-07-2026,21:42 WIB
Tim Dosen dan Mahasiswa ITERA Latih PKK Desa Patoman Buat Water Kefir Probiotik
Minggu 26-07-2026,18:20 WIB