radarlampung.co.id – Tindak lanjut dari aksi KPK untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesawaran akan menggelar seminar antikorupsi yang akan diikuti sekitar 450 kepala sekolah. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesawaran Yahtar Malyan mengatakan, seminar antikorupsi dilaksanakan usai upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada 2 Mei yang dipusatkan di lapangan pemkab. ”Besok, setelah upacara peringatan Hardiknas, dilanjutkan dengan seminar antikorupsi yang akan diikuti seluruh kepala sekolah. Baik SD maupun SMP di aula GSG,\" kata Yahtar mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesawaran Pauzan Suaidi, Rabu (1/5). Pihak yang akan menjadi narasumber dalam seminar tersebut di antaranya Polres Pesawaran, BPKP Lampung, Ombudsman dan Konsultan Sekolah Ramah Anak. ”Nah, seminar antikorupsi ini tindaklanjut dari Run KPK itu. Selain pelaksanaan seminar, agenda selanjutnya akan memberikan penghargaan kepada guru berprestasi,\" tegasnya. (ozi/ais)
Usai Upacara, Lanjut Seminar Anti Korupsi
Rabu 01-05-2019,23:15 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-07-2026,15:25 WIB
Pendaftaran PJJ SMA di Lampung Resmi Dibuka 6-31 Juli 2026
Jumat 03-07-2026,19:24 WIB
BMHS Hadirkan Pusat Rujukan Bedah Robotik Pertama di Sumatera Barat
Jumat 03-07-2026,18:34 WIB
Redmi K90 Ultra Meluncur dengan Kipas Aktif, Snapdragon 8 Elite dan Baterai 8.550 mAh
Jumat 03-07-2026,12:43 WIB
Bocoran iPhone 18 Pro Max, Apple Disebut Siapkan Baterai Terbesar di Lini iPhone
Jumat 03-07-2026,18:17 WIB
Diduga Hanya gara-gara Undangan Khitanan Belum Disebar, Warga Lampung Timur Lakukan Hal Ini
Terkini
Jumat 03-07-2026,19:24 WIB
BMHS Hadirkan Pusat Rujukan Bedah Robotik Pertama di Sumatera Barat
Jumat 03-07-2026,18:34 WIB
Redmi K90 Ultra Meluncur dengan Kipas Aktif, Snapdragon 8 Elite dan Baterai 8.550 mAh
Jumat 03-07-2026,18:17 WIB
Diduga Hanya gara-gara Undangan Khitanan Belum Disebar, Warga Lampung Timur Lakukan Hal Ini
Jumat 03-07-2026,18:05 WIB
125.749 Kendaraan Manfaatkan Keringanan PKB, Bapenda Evaluasi Program 8 Juli
Jumat 03-07-2026,17:38 WIB