radarlampung.co.id - Terlibat penyalahgunaan narkoba. Budi (45) akhirnya harus berurusan dengan pihak kepolisian. Warga Kecamatan Waybungur, Lampung Timur ini. Diringkus polisi lantaran menyimpan 2 plastik klip bening berisi 0,74 gram sabu. \"Kita juga amankan alat hisap (bong),\" kata Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan. Selasa (14/7). \"Tersangka kita ringkus di kediamannya. Desa Tamansari, Kecamatan Purbolinggo. Senin (13/7) kemarin,\" pungkasnya. (wid/ang)
Miliki Sabu, Budi Berurusan dengan Polisi
Selasa 14-07-2020,16:05 WIB
Editor : Anggri Sastriadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 24-10-2026,12:46 WIB
Sambil Nunggu BSU Rp900 Ribu Cair, Ini Kriteria Penerima Bantuan yang Harus Dipenuhi
Sabtu 24-10-2026,07:07 WIB
Empat Dekade FISIP Unila, Perkuat Mutu Pendidikan dan Perluas Peluang Mahasiswa
Sabtu 24-10-2026,07:09 WIB
RSUDAM Buka Layanan DSA, Perluas Akses Penanganan Pembuluh Darah
Sabtu 24-10-2026,21:23 WIB
Inovasi Bright Gas Pertamina, Nyala Energi Andal Penopang Ekonomi Lampung
Terkini
Sabtu 24-10-2026,21:23 WIB
Inovasi Bright Gas Pertamina, Nyala Energi Andal Penopang Ekonomi Lampung
Sabtu 24-10-2026,12:46 WIB
Sambil Nunggu BSU Rp900 Ribu Cair, Ini Kriteria Penerima Bantuan yang Harus Dipenuhi
Sabtu 24-10-2026,07:09 WIB
RSUDAM Buka Layanan DSA, Perluas Akses Penanganan Pembuluh Darah
Sabtu 24-10-2026,07:07 WIB