Miliki Sabu, Warga Sungai Langka Ditangkap Polisi

Selasa 13-08-2019,23:25 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Anggota Satresnarkoba Polres Pesawaran mengamankan Dian Isroni (30), warga Desa Sungai Langka, Senin (12/8). Polisi menyita barang bukti satu plastik klip berisi kristal diduga sabu, lima plastik klip bening berisi sisa kristal putih, ponsel dan dompet. Kapolres Pesawaran AKBP Popon AS mengatakan, ungkap kasus dilakukan dalam rangkaian Operasi Antik Krakatau 2019. Penangkapan berdasar Laporan Polisi Nomor: LP/A-589/VIII/2019/Polda Lampung/SPK Res Pesawaran tertanggal 12 Agustus 2019. \"Berdasar informasi warga, tim kita melakukan penggeledahan terhadap tersangka dikediamannya,\" kata Popon, Selasa (13/8). Popon mengungkapkan, saat ini tersangka diamankan di Mapolres Pesawaran untuk penyelidikan lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika. (rls/ozi/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait