Usulan Raperda Paling Lambat Diserahkan Akhir Pekan

Senin 26-08-2019,22:40 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Pesawaran memberikan waktu kepada organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyampaikan usulan raperda, paling lambat akhir pekan ini. Hal ini disampaikan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Pesawaran Jenny Ricardo usai rapat koordinasi penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah  (Propemperda) 2020 di Regency Hotel, Pringsewu, Senin (26/8). Jenny mengungkapkan, draft raperda akan dituangkan dalam Propemperda 2020. ”Kita libatkan semua unsur perangkat daerah sesuai urusan masing-masing. Dalam rakor tadi sudah disepakati, agar segera mengajukan usulan raperda paling lambat akhir minggu ini,\" kata Jenny. Mantan Plt. Camat Negerikaton ini mengungkapkan, beberapa raperda yang akan disusun pada APBD 2020 mendatang di antaranya raperda tentang pemberantasan narkoba yang disusun oleh Badan Kesbangpol; raperda berkaitan dengan Undang-undang No 6/2014 tentang Desa dan lainnya. (ozi/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait