RADARLAMPUNG.CO.ID-Besaran upah minimum kabupaten (UMK) Kabupaten Lampung Timur tahun 2021 Rp2.432.150,13. Kepala Dinas Koperasi UMK dan Tenaga Kerja Kabupaten Lampung Timur Budiyul Hartono menjelaskan, besaran UMK tahun 2021 tersebut didasarkan hasil pertemuan dewan pengupahan kabupaten bersama perwakilan pengusaha, akdemisi dan serikat pekerja beberapa waktu lalu. Bila dibanding 2020 besaran UMK 2021 memang tidak mengalami kenaikan. Hal itu, karena dampak covid-19 sehingga belum memungkinkan bagi perusahaan untuk menaikkan UMK. Ditambahkan, UMK tahun 2021 itu akan diberlakukan setelah mendapat persetujuan Gubernur Lampung. \"Besaran UMK tahun 2021 telah kami usulkan ke Gubernur Lampung dan tinggal menunggu persetujuan,\"jelas Budiyul. Sebelumnya diketahui, dibanding tahun 2019 besaran UMK 2020 mengalami kenaikan sebesar Rp190.743,69. Sementara, bila dibandingkan dengan upah minumum provinsi (UMP), besaran UMK Lamtim lebih tinggi Rp148,56. (wid/wdi)
Usulan UMK Lamtim Tahun 2021 Tidak Naik
Kamis 03-12-2020,13:58 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 10-05-2026,10:53 WIB
Update Harga Emas Antam Hari Ini Minggu 10 Mei 2026, Masih Bertahan di Level Tinggi
Minggu 10-05-2026,12:19 WIB
Bansos PKH Tahap 2 Bulan Mei 2026 Mulai Cair, Ini Jadwal Pencairan dan Nominal Bantuan Terbaru
Minggu 10-05-2026,16:43 WIB
Belum Tertangkap, Kapolda Lampung Pastikan Pelaku Penembakan Brigadir Arya Terus Diburu
Minggu 10-05-2026,12:10 WIB
Dirut BPJS Kesehatan Ikut Senam Dahlan Iskan, Risiko Serangan Jantung dan Diabetes Disebut Bisa Menurun
Minggu 10-05-2026,09:29 WIB
IHSG Berpotensi Tembus 8.300 Hari Ini BBRI TLKM dan ASII Jadi Pilihan Investor
Terkini
Senin 11-05-2026,06:26 WIB
Daftar HP Rp 2 Jutaan Terbaik 2026, Baterai 7.000 mAh dan Kamera 108 MP
Minggu 10-05-2026,16:43 WIB
Belum Tertangkap, Kapolda Lampung Pastikan Pelaku Penembakan Brigadir Arya Terus Diburu
Minggu 10-05-2026,16:11 WIB
Pasca Pengrusakan Ponpes Nurul Jadid, Polisi dan Tokoh Masyarakat Gelar Mitigasi Keamanan
Minggu 10-05-2026,16:00 WIB
TPAS Karangrejo Masih Open Dumping, Pemkot Metro Kena Sanksi Kementerian LH
Minggu 10-05-2026,15:22 WIB