Minimalisir Pelanggaran Dalam Pengelolaan BOP, Guru TK Dapat Pengetahuan Hukum

Jumat 09-08-2019,18:40 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id - Guru TK di Pringsewu mendapat pengetahuan tentang hukum. Ini merupakan upaya agar tenaga pendidik tidak salah melangkah dan melakukan pelanggaran.

Ketua IGTKI PGRI Pringsewu Suwami mengatakan, dengan adanya pengetahuan hukum, guru bisa menerapkan di lembaga maupun di masyarakat. Utamanya dalam pengelolaan bantuan operasional pendidikan (BOP) yang  diterima TK.

\'\"Agar kami juga bisa melaksanakan sesuai dengan juknis yang sudah diterapkan,\" ungkapnya.

Adanya BOP, terus Suwami, membuat pihaknya harus memikiki wawasan dan pengetahuan hukum. Tujuannya agar tidak salah dalam penerapan dan pelaporan yang bisa berakibat fatal.

Sementara Wakil Bupati Pringsewu Fauzi berharap agar dalam pengelolaan BOP, lembaga paham dasar peraturan keuangan terlebih dahulu. Dengan begitu, pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan bisa dilakukan dengan benar tanpa kesalahan.

\"Harus berpedoman pada 100-0-100. Artinya, 100 persen dalam perencanaan dan pelaksanaan, 0 persen tidak ada kesalahan dan 100 persen dalam pertanggungjawaban,\" tegas Fauzi. (mul/sag/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait