radarlampung.co.id – Warga Gadingrejo, Pringsewu harus mengeluarkan biaya untuk meminta fogging. Di wilayah itu, puluhan orang terserang demam berdarah dengue (DBD). Dua di antaranya meninggal dunia. Menurut Tomi, salah seorang warga, mereka iuran Rp15 ribu untuk fogging. ”Kata petugasnya, belum ada anggaran,\" kata Tomi. Sementara biaya fogging Rp15 ribu mendapat sorotan dari Ketua Komisi I DPRD Pringsewu Anton Subagyo. ”Dengan alasan apapun, biaya fogging tidak bisa dimaklumi. Apalagi sudah ada penderita,” tegas Anton saat meninjau penderita yang dirawat di Klinik Kosasih dan Puskesmas Gadingrejo, Senin (28/1). Karena itu, Anton meminta Dinas Kesehatan meningkatkan pelayanan. Bukan hanya menunggu laporan warga, baru bertindak. \"Masak, minta fogging malah dikenai bayaran,\" tegasnya. (mul/sag/ais)
Minta Fogging, Dikenai Biaya Rp15 Ribu
Senin 28-01-2019,21:53 WIB
Editor : Alam Islam
Kategori :