radarlampung.co.id – Warga Gadingrejo, Pringsewu harus mengeluarkan biaya untuk meminta fogging. Di wilayah itu, puluhan orang terserang demam berdarah dengue (DBD). Dua di antaranya meninggal dunia. Menurut Tomi, salah seorang warga, mereka iuran Rp15 ribu untuk fogging. ”Kata petugasnya, belum ada anggaran,\" kata Tomi. Sementara biaya fogging Rp15 ribu mendapat sorotan dari Ketua Komisi I DPRD Pringsewu Anton Subagyo. ”Dengan alasan apapun, biaya fogging tidak bisa dimaklumi. Apalagi sudah ada penderita,” tegas Anton saat meninjau penderita yang dirawat di Klinik Kosasih dan Puskesmas Gadingrejo, Senin (28/1). Karena itu, Anton meminta Dinas Kesehatan meningkatkan pelayanan. Bukan hanya menunggu laporan warga, baru bertindak. \"Masak, minta fogging malah dikenai bayaran,\" tegasnya. (mul/sag/ais)
Minta Fogging, Dikenai Biaya Rp15 Ribu
Senin 28-01-2019,21:53 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,06:01 WIB
Cara Cek Kebocoran Data Pribadi Terbaru April 2026, Bisa Dilakukan Sendiri dengan Mudah
Rabu 01-04-2026,14:21 WIB
Ratusan Peluang Kerja Jepang, Wagub Lampung Minta Program Dikebut
Rabu 01-04-2026,06:30 WIB
Cedera Raphinha Jadi Pukulan Telak Barcelona, Eks Rekan Setim Sebut Sang Winger Pasti Terpukul
Rabu 01-04-2026,15:35 WIB
Pemkot Bandar Lampung Rancang Bantuan Modal Untuk Koperasi Merah Putih
Terkini
Rabu 01-04-2026,19:05 WIB
Selama Tujuh Tahun, BAZNAS Lampung Catat Rekor Pengumpulan Zakat Fitrah dan Mal Tertinggi Tahun 2026!
Rabu 01-04-2026,16:08 WIB
Jutaan Kendaraan Lintasi JTTS Musim Lebaran 2026
Rabu 01-04-2026,15:35 WIB
Pemkot Bandar Lampung Rancang Bantuan Modal Untuk Koperasi Merah Putih
Rabu 01-04-2026,15:24 WIB
Pemprov Lampung Terapkan WFH Setiap Jumat, Dorong Penghematan BBM dan Efisiensi Kinerja ASN
Rabu 01-04-2026,14:22 WIB