Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Ir. Sutami, Polda Lampung Sita Rp10 M

Senin 12-04-2021,12:23 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID - Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung, menyita uang Rp10 miliar terkait kasus dugaan korupsi kegiatan pengerjaan kontruksi preservasi rekontruksi Jl. Ir Sutami-Sribahwono-SP Sribahwono. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung Kombes Pol Mesron Simboro menjelaskan, penyitaan barang bukti ini dari perusahaan PT Usaha Remaja Mandiri (USM). Yang mengerjakan nilai pagu proyek sebesar Rp147 miliaran. \"Dengan total 60 kilometer,\" katanya, Senin (12/4). Mesron -sapaan akrabnya- menambahkan, pada pekerjaan jalan itu tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam kontrak. Yang menyebabkan kerugian negara. \"Awal penyelidikan kami lakukan pada tanggal 6 Oktober 2020. Penyelidikan memakan waktu selama 4 bulan. Dilakukan penyidikan dengan diterbitkan dua laporan polisi,\" kata dia. Untuk penyidikan sendiri dilakukan pada tanggal 26 Februari 2021. Dengan dua laporan polisi: laporan polisi nomor 347 tertanggal 26 Februari 2021 dan laporan polisi nomor 348 tertanggal 26 Februari 2021. \"Sebulan kemudian penyidikan berkembang dan melahirkan dua laporan: nomor 490, 491 tertanggal 26 Maret 2021,\" ucapnya. Untuk kasus ini lanjut Mesron, bukan hanya dimonitor oleh pihaknya. Namun ada juga dari pihak kejaksaan dan KPK RI. \"Bentuk monitor itu KPK RI tanggal 22 April 2021 akan datang untuk koordinasi dan supervisi,\" jelasnya. Dalam kasus ini, pihak Ditreskrimsus Polda Lampung telah memeriksa 54 saksi. Yang terdiri dari berbagai pihak terkait. \"Estimasi kerugian negara dari penyidik ini antara 60 sampai 65 miliar. Untuk jumlah secara pastinya masih dihitung oleh BPK RI,\" ujarnya. Menurutnya, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan BPK RI mengenai kerugian negara. Salah satu koordinasinya yakni menyampaikan beberapa data-data dan hasil dari laboratoris Politeknik Bandung. \"Secara rilnya berapa (kerugian negara) nanti BPK RI yang membeberkannya ke kami,\" ungkapnya. (ang/wdi)   Berita terkait : Penampakan Uang Sitaan Rp10 M Kasus Dugaan Korupsi Jalan Ir. Sutami

Tags :
Kategori :

Terkait