RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Gedungaji menangkap Feri Supriyanto (28) dan ES (17) warga Kampung Karyabhakti, Kecamatan Meraksaaji, serta AS (16) warga Kampung Gedungrejo Sakti, Kecamatan Penawaraji. Ketiganya merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di sebuah rumah yang sedang ditinggalkan oleh penghuninya. Kapolsek Gedungaji Iptu Suhardi mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, para pelaku ditangkap hari Senin (29/3) sekira pukul 23.30 WIB saat sedang berada di rumah pelaku ES. Iptu Suhardi menambahkan, penangkapan terhadap ketiganya berdasarkan laporan dari korban Subandi (38) warga Kampung Karyabhakti. Tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP / 15 / IV / 2019 / Polda Lpg / Res Tuba / Sek Gedung Aji, tanggal 29 April 2019. Kapolsek menerangkan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin (29/4) sekira pukul 19.00 WIB di kediaman Subandi (38) warga Kampung Karyabhakti. \"Saat peristiwa korban sedang tidak di rumahnya. Para pelaku ini masuk ke dalam rumah korban melalui pintu samping rumah dengan menggunakan anak kunci rumah korban yang telah hulu diambil oleh salah satu pelaku,\" kata Suhardi kepada radarlampung.co.id, Rabu (1/5). Setelah berhasil masuk, lanjutnya, ketiga pelaku lalu mengambil barang-barang milik korban dan langsung kabur. Akibat peristiwa ini, korban Subandi mengalami kerugian dua buah buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), uang tunai Rp120 ribu, 4 bungkus rokok sampoerna mild, baju kemeja dan celana yang semuanya ditaksir seharga Rp6,5 juta. \"Berbekal laporan dari korban, hanya butuh waktu 4,5 jam petugas kami berhasil mengungkap para pelakunya dan menyita barang bukti berupa dua buah BPKB serta sepeda motor Honda Beat pop warna putih dari tangan para pelaku,\" terang Iptu Suhardi. Dilanjutkannya, saat ini para pelaku telah ditahan di Mapolsek Gedungaji dan akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3 dan ke 4 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (nal/sur)
Miris, Masih Belasan Tahun Sudah Bobol Rumah
Rabu 01-05-2019,20:05 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 19-10-2026,13:02 WIB
Roses Derby Berakhir Imbang 1-1, Drama Gol Balasan Leeds United Gagalkan Tiga Poin Manchester United
Senin 19-10-2026,13:02 WIB
Nomor Urut Enam Bakal Calon Rektor Unila Ditetapkan, Sosialisasi Dimulai Besok
Senin 19-10-2026,14:10 WIB
Pastikan Akurasi Timbangan Ekspedisi, Disdag Bandar Lampung Perkuat Pengawasan UTTP
Senin 19-10-2026,10:41 WIB
Informasi Pemadaman Listrik PLN di Lampung Hari Ini, Senin 19 Oktober 2026, Cek Wilayah Terdampak di Sini!
Senin 19-10-2026,18:50 WIB
Tiga Mahasiswa Penerima BIDIKSIBA PTBA Berhasil Wujudkan Impian Pendidikan Tinggi
Terkini
Senin 19-10-2026,19:44 WIB
Mantapkan Sinergi, INI Lampung Temui Kakanwil Kemenkum Jelang Kongres XXIV Semarang
Senin 19-10-2026,18:50 WIB
Tiga Mahasiswa Penerima BIDIKSIBA PTBA Berhasil Wujudkan Impian Pendidikan Tinggi
Senin 19-10-2026,14:10 WIB
Pastikan Akurasi Timbangan Ekspedisi, Disdag Bandar Lampung Perkuat Pengawasan UTTP
Senin 19-10-2026,13:53 WIB
Anggaran Dinas PU Bandar Lampung Turun Jadi Rp 247 Miliar Tahun Depan
Senin 19-10-2026,13:03 WIB