Bupati Umar Ahmad Sampaikan KUA-PPAS APBD 2021, Pendapatan Diproyeksikan Rp905,4 M

Selasa 27-10-2020,18:24 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID- Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Hi. Umar Ahmad, SP menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021, dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung di Aula Sidang Gedung DPRD Tubaba, Selasa (27/10/2020). Dalam paripurna tersebut, terungkap bahwa Pendapatan Daerah tahun 2021 diproyeksikan sebesar Rp905.468.640.861,-, Belanja Daerah Rp884.968.640.861,-, sedangkan Pembiayaan Daerah sebesar Rp56.500.000.000,-. Pendapatan daerah yang diproyeksikan tersebut berasal dari Pendapatan  Asli Daerah, yang ditetapkan sebesar Rp.39.564.544.704,-, Pendapatan Transfer, sebesar Rp830.108.569.331,-, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp35.795.526.826,-.\"Untuk Belanja Daerah terdiri atas Belanja Operasi dan Modal Rp738.916.660.661,-, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp5.000.000.000,- , dan Belanja Transfer sebesar Rp141.051.980.200,-. Sementara Pembiayaan Daerah terdiri atas Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp18.000.000.000,-, dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp38.500.000.000,-,\"terang Bupati. Dalam paripurna itu, Bupati Umar Ahmad juga menyampaikan bahwa KUA-PPAS tahun anggaran 2021 ini disusun dengan asumsi-asumsi dan realita kebutuhan belanja yang benar-benar prioritas untuk didanai, hal itu mengacu kondisi potensi pendapatan yang diproyeksikan akan diperoleh Kabupaten Tubaba. Namun menurutnya, dalam Penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Tahun 2021, keterbatasan anggaran, dan juga tantangan di tengah pandemi  covid-19 ini, tidak berarti pembangunan tidak dapat dilaksanakan dengan baik. \"Yang paling penting tentu saja kita harus tetap fokus pada prioritas yang telah kita tetapkan, diantaranya peningkatan infrastruktur, pembangunan kesehatan, dan meningkatkan kualitas SDM melalui Pelayanan Dasar yang memadai, baik secara kuantitas maupun kualitas,\"ulasnya. Pihaknya juga yakin Badan Anggaran Legislatif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah berupaya secara maksimal dalam membahas Plafon Prioritas Anggaran, sehingga Penyusunan PPAS tidak dimaknai sekedar mendistribusikan anggaran saja, tetapi lebih difokuskan pada penyusunan anggaran berdasarkan program dan rencana kerja prioritas. Selain itu, tandasnya, untuk mengoptimalkan pengalokasian anggaran tentunya telah pula diperhitungkan keakuratan sasaran Program Kegiatan oleh Badan Anggaran Legislatif dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah melalui perhitungan yang cermat, logis, dan tepat sasaran.\"Kami berharap agar pada saatnya nanti jajaran legislatif di daerah ini pun kiranya dapat menindaklanjuti kesepakatan yang terjalin pada hari ini, diantaranya dengan melaksanakan Pembahasan atas Raperda APBD 2021 yang akan segera kami ajukan dalam waktu tidak terlalu lama,\"ujarnya. (fei/rnn/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait