radarlampung.co.id – Ditengah gencarnya upaya pencegahan terjangkitnya virus Corona (Covid-19) di Kab. Waykanan. Pada Rabu (1/4) Bupati Waykanan Raden Adipati Surya melakukan pelantikan empat pejabat kepala kampong di ruang rapat utama Pemkab Waykanan.
Pelantikan yang dilaksanakan oleh Raden Adipati tersebut, Bupati menggunakan bahasa khas Lampung menyesuaikan dari surat edaran Bupati Waykanan Nomor 060/59/1-II/WK/2017 tanggal 25 April 2017 tentang Ketentuan Pengunaan Bahasa Lampung Waykanan setiap hari Rabu sebagai bentuk pelestarian Bahasa Daerah.
Dengan tegas Adipati nenekankan pada keempat pejabat kepala kampung tersebut agar dapat mengamati jabatannya dengan baik serta dapat melaksanakan tupoksi sebagai kepala kampung dengan benar. (sah/ang)