Radarlampung.co.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri di Bandarlampung ajaran 2019/2020 akan mengacu pada Permendikbud No. 51 Tahun 2019. Disebutkan, PPDB berdasarkan jarak tempat tinggal (domisili) terdekat ke Sekolah dalam zonasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah kabupaten dan kota. Sekretaris MKKS SMA Kota Bandarlampung, Hendra Putra mengatakan bahwa berdasarkan hasil rancangan MKKS, PPDB SMA di Bandarlampung sebanyak 17 zona. “Karena di Bandarlampung penduduknya sangat banyak ya sehingga kami menetapkan ada 17 zona,\" ungkapnya kepada Radarlampung.co.id, Rabu (13/3). Menurutnya, penetapan 17 zona juga disesuaikan dengan jumlah sekolah SMA Negeri yang ada di Bandarlampung, yang sebanyak 17 sekolah. Hingga saat ini pihaknya telah mengajukan hasil pemetaan itu kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung (Kemendikbud) untuk ditetapkan. \"Pemetaan zonasi telah dilakukan, tinggal menunggu penetapan dari Kepala Daerah melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung,\" tandasnya. (apr/kyd)
MKKS SMA Bandarlampung Usulkan 17 Zona PPDB
Rabu 13-03-2019,21:05 WIB
Editor : Kesumayuda
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-07-2026,07:42 WIB
Cek Promo HUT ke-38 Indomaret: Belanja Paket Bundling Minuman Jadi Lebih Hemat
Jumat 03-07-2026,08:16 WIB
Jangan Sampai Lewat, Liburan Gratis di Slanik Waterpark Spesial Bagi yang Ulang Tahun Bulan Juli
Jumat 03-07-2026,15:25 WIB
Pendaftaran PJJ SMA di Lampung Resmi Dibuka 6-31 Juli 2026
Jumat 03-07-2026,12:43 WIB
Bocoran iPhone 18 Pro Max, Apple Disebut Siapkan Baterai Terbesar di Lini iPhone
Jumat 03-07-2026,18:34 WIB
Redmi K90 Ultra Meluncur dengan Kipas Aktif, Snapdragon 8 Elite dan Baterai 8.550 mAh
Terkini
Jumat 03-07-2026,19:24 WIB
BMHS Hadirkan Pusat Rujukan Bedah Robotik Pertama di Sumatera Barat
Jumat 03-07-2026,18:34 WIB
Redmi K90 Ultra Meluncur dengan Kipas Aktif, Snapdragon 8 Elite dan Baterai 8.550 mAh
Jumat 03-07-2026,18:17 WIB
Diduga Hanya gara-gara Undangan Khitanan Belum Disebar, Warga Lampung Timur Lakukan Hal Ini
Jumat 03-07-2026,18:05 WIB
125.749 Kendaraan Manfaatkan Keringanan PKB, Bapenda Evaluasi Program 8 Juli
Jumat 03-07-2026,17:38 WIB