RADARLAMPUNG.CO.ID - Bupati Tulangbawang Winarti menghadiri peringatan Hari Antikorupsi sedunia di gedung merah putih kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (9/12). Peringatan Hari Antikorupsi merupakan salah satu bentuk upaya penyadaran publik secara terus menerus, bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus dihadapi dengan cara-cara luar biasa juga. Karena itu, KPK melaksanakan peringatan hari antikorupsi sedunia dengan mengundang beberapa lembaga, kementerian, komisi DPR, dan beberapa kepala daerah. \"Kabupaten Tulangbawang akan terus berkomitmen menjaga integritas dan transparansi, yakni terus berkoordinasi dengan KPK jika menemukan kendala dalam pelaksanaan program di daerah agar tidak keluar dari aturan yang ada,\" kata Bupati Tulangbawang Winarti kepada radarlampung.co.id, Senin (19/12). Dalam kesempatan itu, selain Kabupaten Tulangbawang, ada dua kabupaten/kota lain asal Lampung yang juga diundang. Yakni Bandarlampung dan Waykanan. Peringatan Hari Antikorupsi dibuka langsung oleh Wakil Presiden KH. Ma\'ruf Amin. Selain Wapres, hadir juga Menpan RB Tjahjo Kumolo, Menteri Kesehatan Terawan, dan sederet menteri lainnya serta beberapa politikus partai di Indonesia. (nal/sur)
Bupati Winarti Sambangi Kantor KPK
Senin 09-12-2019,14:15 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 22-07-2026,14:23 WIB
Retribusi Pemprov Lampung Semester I 51,8 Persen, Sekda Marindo Minta OPD Gali Potensi PAD
Rabu 22-07-2026,11:05 WIB
Promo Indomaret Spesial Perawatan Rambut Rabu 22 Juli 2026, Ada Diskon Shampo Mulai Rp 12 Ribu per Botol
Rabu 22-07-2026,12:44 WIB
Antrean BBM di SPBU Medan Perlahan Normal, Pertamina Optimalkan Distribusi
Rabu 22-07-2026,07:43 WIB
Hari Terakhir, Promo Harga Khusus Member Indomaret Poinku, Minyak Goreng hingga Beras Diskon Spesial
Rabu 22-07-2026,11:45 WIB
Jalani Pengobatan Jantung, Nanik S Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN
Terkini
Rabu 22-07-2026,17:51 WIB
Pergantian Kepala BGN Berpotensi Tunda Kebijakan Baru MBG, Satgas Lampung: Program Tetap Jalan
Rabu 22-07-2026,17:31 WIB
Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Divonis 8 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Rabu 22-07-2026,14:23 WIB
Retribusi Pemprov Lampung Semester I 51,8 Persen, Sekda Marindo Minta OPD Gali Potensi PAD
Rabu 22-07-2026,13:57 WIB