Bupati-DPRD Lamtim Satu Kata Soal Penempatan Rumdis Kepala OPD,

Senin 12-08-2019,14:26 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Instruksi Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari agar kepala organisasi perangkat daerah (OPD) menempati rumah dinas (rumdis) mendapat dukungan DPRD setempat. Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lampung Timur Purwianto mengatakan, penempatan rumdis yang berlokasi di Desa Matarammarga, Kecamatan Sukadana diharapkan dapat meningkatkan kinerja pemerintah daerah dan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, dapat menghemat biaya bahan bakar minyak (BBM) dan perawatan kendaraan dinas (randis). Sebab, para kepala OPD yang sebagian besar berdomisili di Bandarlampung tidak perlu setiap hari pulang-pergi ke Sukadana. ”Lokasi rumdis kepala OPD dekat dengan komplek Pemkab Lamtim, sehingga lebih efektif dan efisien dalam melaksanakan tugas. Terutama pelayanan kepada masyarakat,” kata Purwianto. Dilanjutkan, keberadaan rumdin bagi kepala OPD sebenarnya telah disiapkan sejak lama. Namun jarang ditempati sehingga banyak tidak terawat dan rusak. Karenanya, saat pembahasan rancangan APBD Perubahan 2019, Badan Anggaran DPRD memberikan persetujuan pengalokasian perbaikan rumdis kepala OPD. Sebab, para kepala OPD beralasan belum dapat menempati rumdis karena mengalami kerusakan. “Setelah perbaikan selesai, tidak ada alasan lagi bagi para kepala OPD untuk tidak menempati rumdis,” tegasnya. Sebelumnya, instruksi kepada para kepala OPD menempati rumdis itu berulangkali disampaikan Bupati Zaiful Bokhari. Mulai sejak ia menjabat sebagai wakil bupati, Plt. bupati maupun setelah menjabat bupati. Terakhir, instruksi itu disampaikan Zaiful dalam open house Idul Adha, Minggu (11/8). (wid/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait