RADARLAMPUNG.CO.ID-Aparat Polres Waykanan mengamankan YA, warga Kampung Banjarbaru Baradatu Waykanan. Dia diduga terlibat pencurian sepeda motor di kampung Setia Negara Baradatu Waykanan, 23 Agustus 2017 lalu. Kapolsek Baradatu Kompol Mulyadi menerangkan, peristiwa itu berawal ketika Bonaventura Jojo tengah menonton hiburan kuda kepang. Dia mengendarai sepeda motor Honda Kharisma warna hitam. Sekitar pukul 15.20 sore, Jojo yang hendak pulang kaget saat melihat sepeda motornya raib. Pada Selasa (25/8), sekitar pukul 13.30 siang, polisi mendapat informasi keberadaan YA. Polisi pun melakukan penangkapan terhadap YA di kecamatan Gunung Labuhan Waykanan. \"Saat ini tersangka telah kami amankan di mapolsek Baradatu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sementara untuk barang bukti sudah dikirimkan ke JPU dalam perkara yang sama atas nama tersangka Nasrun Jauhari dan Indra Lesmana,” katanya. (sah/wdi)
Buron Curi Motor 2017 Silam Tertangkap
Kamis 27-08-2020,03:58 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 24-10-2026,21:23 WIB
Inovasi Bright Gas Pertamina, Nyala Energi Andal Penopang Ekonomi Lampung
Sabtu 24-10-2026,12:46 WIB
Sambil Nunggu BSU Rp900 Ribu Cair, Ini Kriteria Penerima Bantuan yang Harus Dipenuhi
Terkini
Sabtu 24-10-2026,21:23 WIB
Inovasi Bright Gas Pertamina, Nyala Energi Andal Penopang Ekonomi Lampung
Sabtu 24-10-2026,12:46 WIB
Sambil Nunggu BSU Rp900 Ribu Cair, Ini Kriteria Penerima Bantuan yang Harus Dipenuhi
Sabtu 24-10-2026,10:21 WIB
Resep Kebangkitan Bluebird Memimpin Layanan Mobilitas Digital Indonesia
Sabtu 24-10-2026,07:09 WIB