Buron Sejak 2018, Polisi Amankan Pencuri Motor

Selasa 25-08-2020,19:09 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID-Tim Khusus anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) mengamankan Rosidi (38) warga Kecamatan Batu Putih, Tubaba. Dia disangka telah mencuri sepeda motor milik Arif Nur Hidayat (31), warga Tiyuh Gilang Tunggal Makarta Rw. 13 Rt. 03 Kecamatan Lambu Kibang. Kasat Reskrim Tubaba Iptu Andre Try Putra mengatakan, peristiwa pencurian terjadi Selasa 18 Desember 2018 sekitar pukul 03.00 dinihari. Saat itu, Arif tengah memarkirkan sepeda motornya di dekat kandang ayam Tiyuh Gilang Tunggal Makarta Kecamatan Lambu Kibang, Tubaba. Malam itu korban istirahat bersama istri dan anaknya, sedangkan para pekerja korban juga sudah tidur. Kemudian pada pukul 05.00 pagi istri korban bangun. Dirinya kaget saat mengetahui motor yang di parkir di halaman kandang ayam sudah raib. \"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp7 juta,\"katanya. (fei/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait