RADARLAMPUNG.CO.ID - Gabungan Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Mesuji dan Polsek Simpang Pematang menangkap Jumrobi (24), yang diduga terlibat pencurian dengan pemberatan (curat), sekitar pukul 16.00 WIB, Jumat (2/4). Warga Kecamatan Simpangpematang ini sempat buron selama setahun. Sebelumnya, polisi terlebih dahulu menangkap Anton (22), yang diduga sebagai penadah. Kasatreskrim Polres Mesuji Iptu Riki Nopriansyah mewakili Kapolres AKBP Alim mengatakan, Jumrobi beraksi sekitar pukul 02.00 WIB, Minggu (2/2/2020). Ia membobol kontrakan di Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpangpematang. Dari rumah itu, Jumrobi membawa kabur dua unit ponsel serta satu laptop. Keterlibatan Jumrobi diketahui berdasar pengakuan Anton, yang lebih dahulu ditangkap. Pemuda itu mengaku membeli satu unit ponsel dari Jumrobi. (muk/ais)
Buron Setahun, Pembobol Kontrakan Diciduk
Sabtu 03-04-2021,19:25 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-04-2026,08:39 WIB
Mahasiswa Teknik Sipil Universitas Teknokrat Indonesia Bedah Sistem Irigasi Bendung Argoguruh
Senin 20-04-2026,09:21 WIB
Libatkan Tim Akademisi Universitas Aisyah, PMI Pringsewu Kembangkan Layanan Digital
Senin 20-04-2026,13:32 WIB
Sisa 4 Hari Lagi! Link Pendaftaran Kopdes Merah Putih 2026, Simak Tata Cara Daftar Rekrutmen Manajer 2026
Senin 20-04-2026,13:46 WIB
Tiga Jurnal Unggulan Unila Tembus Indeksasi DOAJ, Ini Daftarnya
Senin 20-04-2026,12:55 WIB
Harga Emas Antam Naik Rp66.000 Sepekan, Buyback Melonjak Lebih Tinggi
Terkini
Senin 20-04-2026,17:32 WIB
Seleksi Sekda Kota Metro Resmi Dibuka, Uji Gagasan hingga Wawancara Jadi Penentu
Senin 20-04-2026,17:21 WIB
Biosolar Diawasi Ketat, Aparat Gencar Bongkar Praktik Penyelewengan
Senin 20-04-2026,16:54 WIB
Kuat di Domestik, Kompetitif di Pasar Global: 4.090 Pelaut Indonesia Jadi Tulang Punggung Pertamina
Senin 20-04-2026,16:46 WIB
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 117 Kilogram Sabu di Pelabuhan Bakauheni, 4 Pelaku Ditangkap
Senin 20-04-2026,16:44 WIB