RADARLAMPUNG.CO.ID - Gabungan Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Mesuji dan Polsek Simpang Pematang menangkap Jumrobi (24), yang diduga terlibat pencurian dengan pemberatan (curat), sekitar pukul 16.00 WIB, Jumat (2/4). Warga Kecamatan Simpangpematang ini sempat buron selama setahun. Sebelumnya, polisi terlebih dahulu menangkap Anton (22), yang diduga sebagai penadah. Kasatreskrim Polres Mesuji Iptu Riki Nopriansyah mewakili Kapolres AKBP Alim mengatakan, Jumrobi beraksi sekitar pukul 02.00 WIB, Minggu (2/2/2020). Ia membobol kontrakan di Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpangpematang. Dari rumah itu, Jumrobi membawa kabur dua unit ponsel serta satu laptop. Keterlibatan Jumrobi diketahui berdasar pengakuan Anton, yang lebih dahulu ditangkap. Pemuda itu mengaku membeli satu unit ponsel dari Jumrobi. (muk/ais)
Buron Setahun, Pembobol Kontrakan Diciduk
Sabtu 03-04-2021,19:25 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 19-09-2026,14:30 WIB
Aman Berburu Mobil Keluarga via ACC ONE Dalam Bumper Perlindungan OJK
Sabtu 19-09-2026,18:40 WIB
Resmi Tutup PKKMB 2026 'Brilliant Generation', Teknokrat Tumbuhkan Karakter Sang Juara
Terkini
Sabtu 19-09-2026,18:40 WIB
Resmi Tutup PKKMB 2026 'Brilliant Generation', Teknokrat Tumbuhkan Karakter Sang Juara
Sabtu 19-09-2026,14:30 WIB
Aman Berburu Mobil Keluarga via ACC ONE Dalam Bumper Perlindungan OJK
Sabtu 19-09-2026,11:14 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Cek Rincian Lengkap per 19 September 2026
Sabtu 19-09-2026,09:27 WIB
Peta Keuangan Zodiak 19–20 September 2026, Momentum Tepat Atur Ulang Anggaran Akhir Pekan
Sabtu 19-09-2026,07:49 WIB