Validasi Pedagang Pasar Smep Tunggu Penyerahan Wewenang Dinas PU

Rabu 24-02-2021,18:14 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID-Dinas Perdagangan Kota Bandarlampung hingga kini belum melakukan validasi terakhir terkait pedagang yang akan menempati gedung anyar di Pasar Smep, Bandarlampung. Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Bandarlampung Adiansyah mengatakan Dinas PU Kota Bandarlampung belum melakukan penyerahan wewenang. Karenanya, validasi pedagang harus menunggu dan dilakukan setelah pembangunan usai. Untuk diketahui, Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandarlampung merencanakan pelimpahan pada Juli 2021 mendatang kepada Dinas Perdagangan. \"Saat inikan masih dalam wewenang kontraktor dibawah Dinas PU, setelah itu baru diserahkan kekita Dinas Perdagangan,\" katanya, Rabu (24/2). Menurutnya, jumlah pedagang nantinya akan disamaratakan dengan kapasitas yang ada pedagang agar bisa tersusun rapi dan tidak berebutan lapak dagang. \"Supaya pedagang tidak ada yang kecewa, makanya validasi dilakukan setelah ada kepastian bangunan diserahkan,\" ucapnya. Pedagang yang telah terdata mendapatkan prioritas utama . \"Iya, karena Pedagang sebelumnya juga sudah ada datanya, Insya Allah, mudah-mudahan semua pedagang, baik pedagang lama maupun baru bisa terakomodir semua,\" ungkapnya. Selain itu, pihaknya juga memperbolehkan para pedagang yang lama untuk mengecek lapak yang akan ditempati sebelum diresmikan. \"Jadi gini apabila dia merasa pedagang lama mau ngecek silahkan ke UPT Pasar atau dinas perdagangan, kalau dia merasa pedagang lama, karena intruksinya juga untuk pedagang lama,\" kata Adiansyah. Terkait biaya sewa dirinya menandaskan jika beberapa tahapan yang bisa dibayarkan dan uang sewa tersebut akan dikelola oleh Disdag sendiri. \"Belum selesai dan masih tahap memeliharaan. Dikhawatirkan apabila sudah dipakai, nanti ada kerusakan akan susah lagi karena sudah ada pedegangnya,” jelasnya.(mel/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait