Modus Meminjamkan Ponsel, Bocah Laki-laki Dicabuli

Sabtu 05-02-2022,20:00 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Modus meminjami ponsel, Suparno (25), warga Kecamatan Bandarmataram, Lampung Tengah melakukan pencabulan. Korbannya adalah DK (11), bocah laki-laki yang tinggal bertetangga dengannya. Kapolsek Seputihmataram Iptu Yudi Kurniawan mengatakan, Suparno diamankan sekitar pukul 15.00 WIB, Rabu (2/2). \"Sementara baru satu orang yang melapor. Kasus ini masih terus kita kembangkan dan didalami. Tidak menutup kemungkinan ada korban lain,\" ujarnya. Yudi menuturkan, sebelum melakukan aksi bejatnya, Suparno meminjamkan ponsel kepada DK untuk bermain game. Korban kemudian disodomi dirumahnya. \"Keterangan korban, sudah dua kali dilecehkan tersangka,\" ungkapnya. Terkait kasus ini, Yudi mengimbau kepada para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya. \"Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali. Terlebih lagi kejahatan seksual bisa menimpa siapa saja. Tidak menutup kemungkinan pelakunya justru orang-orang terdekat,\" tegasnya. Sementara Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lamteng Eko Yuwono mengatakan, terungkapnya kasus tersebut setelah DK bercerita kepada ayahnya. Ia mengaku dicabuli oleh Suparno yang kerap mengajar ngaji anak-anak di sekitar rumahnya. \"Saat dilecehkan, korban diancam agar tidak bercerita kepada siapapun. Kemudian korban memberanikan diri bercerita kepada ayahnya,\" kata Eko. Eko menegaskan, kasus ini harus dikembangkan. Sebab tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya. \"Tersangka juga belum mau terbuka apakah sebelumnya pernah mengalami hal serupa sehingga bisa berbuat bejat seperti ini,\" tandasnya. (sya/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait