Modus Ngobrol di Ruang Tamu, Remaja Ini Cabuli Teman Sendiri

Kamis 01-10-2020,19:53 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID-Polsek Batanghari Lampung Timur mengamankan LA (16), tersangka kasus pencabulan terhadap anak, Kamis (1/10). LA diduga telah mencabuli temannya sendiri, AK (15) warga Kecamatan Batangharinuban Lamtim. Kapolsek Batanghari AKP Sukirto menjelaskan, tindak pencabulan itu dilakukan 26 September lalu. Peristiwa berawal ketika korban main ke rumah tersangka di wilayah Kecamatan Batanghari.  Semula, tersangka dan korban hanya ngobrol di ruang tamu. Namun, karena rumah sedang sepi, tersangka mulai merayu korban untuk melakukan  perbuatan terlarang. Korban sempat menolak rayuan tersangka. Namun, tersangka terus merayu sembari memaksa. Sehingga korban tidak dapat lagi menolak keinginan tersangka. Kasus itu akhirnya, terungkap ketika orang tua korban curiga melihat putrinya sering melamun. Setelah didesak, korban menceritakan kejadian yang menimpanya. Peristiwa itu kemudian dilaporkan keluarga korban ke Polsek Batanghari. Atas laporan keluarga korban dan hasil penyelidikan, petugas Polsek Batanghari mengamankan tersangka. \"Tersangka kami amankan di Polsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\"jelas AKP Sukirto. (wid/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait