RADARLAMPUNG.CO.ID-AM (33), warga desa Gunung Sadar Abung Tengah Lampung Utara harus berurusan dengan aparat Polsek Bukit Kemuning. Dia diduga telah menggelapkan sepeda motor milik M. Nasir (47) warga Desa Sukamenanti Bukit Kemuning Lampung Utara. Kapolsek Bukit Kemuning AKP Tatang Maulana membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban, tertuang pada Laporan Polisi Nomor : LP/ 06/ B/ I/ 2021/ Polda Lpg/ Res Lamut/ SPK Sek. Bukit Kemuning Tanggal 8 Januari 2021. Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi Jumat (25/122020) sekitar pukul 13.00 WIB di desa Kodoronyok Kelurahan Bukit Kemuning. Modusnya, AM meminjam sepeda motor Yamaha Vixion merah-hitam F 6887 RE ke Ahmad Imam yang merupakan anak Nasir. \"Alasannya akan membeli bensin di pasar Bukit Kemuning, namun sejak itu pelaku kabur tak pernah kembali,\" katanya. Pada Jumat (15/1) sekita rpukul 14.00 WIB polisi menangkap AM di desa Gunung Sadar. AM sendiri merupakan resedivis kasus penipuan dan penodongan. Dengan kasus yang baru dilaporkan ini, lanjutnya, tersangka terancam di jerat melanggar Pasal 378 Jo Pasal 372 KUHP. \"Tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Bukit Kemuning,\" pungkasnya (ozy/wdi)
Modus Pinjam Motor Malah Dibawa Kabur
Jumat 15-01-2021,16:05 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-07-2026,19:00 WIB
Daftar 8 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Cek Jadwal Lengkap Sekaligus Link Nonton Gratis
Rabu 08-07-2026,07:58 WIB
Terakhir Hari Ini, Promo Harga Khusus Member Indomaret Poinku 8 Juli 2026, Cek Daftar Produknya
Rabu 08-07-2026,17:41 WIB
Ini Rekomendasi Tablet Premium Terbaru 2026 Bertenaga AI dan Layar OLED
Terkini
Rabu 08-07-2026,19:14 WIB
Masyarakat Adat Buai Bulan Bersatu Desak Pemerintah Tolak Perpanjangan HGU PTPN VII Bunga Mayang
Rabu 08-07-2026,19:09 WIB
Pemkab Malang Berguru ke Lampung, Strategi Kawasan Industri Jadi Rujukan
Rabu 08-07-2026,19:00 WIB