Modus Pura-Pura Bayar Hutang Kemudian Begal Motor

Kamis 19-08-2021,11:50 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID-Tim Tekab 308 Polres Way Kanan dipimpin Kanit Pidum Ipda Riski Aulia meringkus tersangka E yang berdomisili di Kecamatan Buay Pemaca Kabupaten Oku Selatan. Dia diduga terlibat kasus pencurian dengan kekerasan di Kampung Tanjung Harapan Kecamatan Kasui Way Kanan, Kamis (19/8). Kasatreskrim Iptu Des Herison Syafutra menerangkan bahwa kejadian curas terjadi pada Sabtu (14/8) sekitar pukul 12.00 WIB di Kampung Tanjung Harapan Kecamatan Kasui. “Modusnya diduga pelaku menghubungi korban (Beni Putra red ), melalui telpon akan dengan alasan akan membayar hutangnya senilai Rp400 ribu. Kemudian pelaku mengajak korban bertemu di gapura arah Kampung Tanjung Harapan Kasui,\" terangnya. Setelah itu korban yang mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit hijau dari Desa Buay Pemaca menuju tempat yang sudah dijanjikan. Namun nasib malang dialami korban. Setiba di lokasi pelaku bersama rekannya dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo langsung memukul kepala bagian belakang korban. “Pelaku memukul korban dengan menggunakan kayu panjang sekitar 1 meter, yang mengakibatkan korban luka pada kepala bagian belakang. Setelah korban terjatuh, mereka kabur ke daerah berbeda dengan menggasak sepeda motor, Hp dan uang tunai Rp2 juta milik korban. Sementara korban yang dibantu warga sekitar langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Kasui,\" jelas Des Herison. Pada Senin (16/8) sekitar pukul 09.00 WIB tersangka diketahui tengah berada di Kampung Peninjauan Kecamatan Peninjauan Kabupaten Oku Provinsi Sumsel. Dan setelah berkoordinasi dengan aparat setempat Tim Tekab 308 PolresWay kanan langsung melakukan penangkapan. Petugas melakukan tindakan terukur dengan menembak E di bagian kaki kiri. “ Saat ini tersangka telah diamankan di Mako Polres Way Kanan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut, dan akan kami bidik dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun penjara,” tutup Des Herison Syafutra.(sah/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait