Butuh Ongkos ke Bandarlampung, Warga Pringsewu Curi Burung

Minggu 13-12-2020,12:31 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID-S (38) diamankan petugas polsek Gadingrejo Polres Pringsewu. Dia ditangkap saat hendak menjual lima ekor burung dari hasil curian. Diduga burung dara tersebut milik Setio Budi (37) warga Kebumen Gadingrejo Pringsewu. Burung dara tersebut dicuri pada Jumat (11/12) sekitar pukul 04.30 WIB. Kapolsek Gadingrejo Iptu AY Tobing mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK mengungkapkan S hendak menjual burung curian tersebut di pasar Gadingrejo. “Pelaku kami amankan sekitar pukul 06.00 Wib  saat sedang naik ojek hendak menjual burung di pasar Gadingrejo” ujarnya. Kepada polisi, S mengaku beraksi sendiri. Dia nekat mencuri lantaran butuh ongkos untuk pergi ke rumah saudaranya di Bandarlampung.  “Dari pengakuannya dia hendak main kerumah saudaranya di teluk betung Bandar lampung, karena tidak punya ongkos untuk bayar kendaraan jadi pelaku ini nekat mencuri” beber Tobing (sag/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait