Viral Video Kawanan Pengutil Toko Emas di Tangerang, 4 Pelaku Ternyata Warga Lampung

Senin 25-04-2022,11:32 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Aksi mengutil di sebuah toko emas terekam CCTV dan viral di media sosial (medsos). Usut punya usut, empat pelaku dari aksi yang terjadi di Cisoka, Kabupaten Tangerang tersebut merupakan warga Lampung. Plus satu warga Palembang. Komplotan pengutil emas tersebut terbilang berbeda dari yang lain. Mereka beraksi dengan mengendarai mobil mewah, Pajero Sport warna putih bernomor polisi BE 54 NTI. Kawanan pengutil ini terdiri dari 3 perempuan dan 2 lelaki. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing pada Selasa, 12 April 2022 lalu. Pengutil emas ini sebenarnya ada 6 orang. Hanya saja yang berhasil ditangkap 5 orang. Satu orang anggota komplotan masih dalam perburuan. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, lima tersangka tersebut ditangkap di rumahnya masing-masing. “Para tersangka kami tangkap di Lampung dan Palembang,” kata Kombes Zain Dwi Nugroho. Dikutip dari RADARBANTEN.CO.ID (Radarlampung.co.id Group) dua perempunan dan 2 lelaki merupakan warga Lampung. Yakni S (44), ibu rumah tangga warga Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Taktaan, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Lalu laki-laki berinisial RD (27) dan FR (48), juga warga Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Taktaan, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Kemudian komplotan perempuan yang satu berinisial NA (27), merupakan warga Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Taktaan, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Satu-satunya komplotan pengutil warga Palembang berinisial M (32), seorang wanita, merupakan warga Desa Sukodadi, Kecamatan Sukarame, Kota Palembang. Peristiwa pencurian emas itu terekam kamera CCTV dan videonya viral di medsos. Dalam rekaman CCTV yang beredar, tampak dua orang yang mengenakan pakaian wanita tampak menuju toko emas. Keduanya diduga pelaku. Tak lama dua orang lain menyusul. Beberapa pelaku kemudian mengalihkan perhatian korban dengan berpura-pura menanyakan harga emas. “Sedangkan pelaku lain mengutil emas yang ada di etalase. Pelaku berhasil menggasak 7 buah kalung emas Singapura 22 karat seberat 48 gram. Nilainya ditaksir sekitar Rp22 juta,” tambah Zain Setelah berhasil mengutil emas, pelaku buru-buru melarikan diri dengan menggunakan Pajero Sport warna putih. Peristiwa itu terekam kamera CCTV yang kemudian dipergunakan aparat kepolisian sebagai bukti petunjuk. Setelah melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil mengidentifikasi mobil pelaku. Mobil bernopol BE 54 NTI itu diduga milik salah satu tersangka perempuan berinisial S. “Setelah melakukan kordinasi dan mapping, tim berangkat menuju Lampung dan menangkap para tersangka dan menemukan mobil Pajero yang identik dengan mobil yang digunakan tersangka pencurian emas,” tutur Zain. Zain menambahkan, para tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolresta Tangerang untuk penyelidikan lebih lanjut. “Para tersangka dijerat Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” ungkapnya. (sur)

Tags :
Kategori :

Terkait