RADARLAMPUNG.CO.ID-Dirhan bakal menghabiskan waktu di balik jeruji besi dalam waktu lama. Terdakwa perkara pencabulan terhadap tetangganya sendiri yang masih dibawah umur itu menjalani sidang vonis di PN Kelas IA Tanjungkarang, Senin (4/10). Dalam sidang, majelis hakim memvonis Dirhan 10 tahun pidana penjara. Menurut Ketua Majelis Hakim Ismail Hidayat, warga Panjang, Bandarlampung itu terbukti melanggar Pasal 81 Ayat (1) Undang-Undang RI No 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2016, Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang. \"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama selama 10 tahun,\" katanya, Senin (4/10). Selain itu, Dirhan yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh dikenakan pidana denda sebesar Rp1 miliar. \"Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dapat dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan,\" kata dia. Dalam dakwaan jaksa, Dirhan sudah empat kali melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa korban NM melakukan persetubuhan dengannya. \"Yang pertama berawal, pada saat korban berada sendiri dirumahnya sedang mencuci baju di kamar mandi yang mana ibunya sedang bekerja di Jambi, ayahnya sedang bekerja dan adiknya sedang sekolah, tiba-tiba terdakwa datang dan langsung memeluk korban,\" jelas jaksa. Korban yang kaget sempat berontak namun terdakwa mengancam akan membunuh keluarga NM dan membakar rumahnya. Perbuatan bejat itu dilakukan berulang kali. Korban kemudian menceritakan perbuatan Dirhan kepada keluarganya yang lantas melaporkannya ke Polsek Panjang. (sah/wdi)
Cabuli Tetangga, Buruh Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 M
Senin 04-10-2021,16:16 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-08-2024,20:37 WIB
31 Kapolsek Jajaran Polda Metro Jaya Masuk Mutasi Polri, Ini Daftar Lengkapnya
Kamis 15-08-2024,10:08 WIB
Demokrat Dikabarkan Usung Mirza-Jihan untuk Pilgub Lampung 2024, Sekretaris Gerindra: Tunggu Jam 18.00
Rabu 14-08-2024,20:59 WIB
BKN Umumkan Jadwal Pengadaan CPNS 2024, Pemprov Lampung Akan Rekrut 554 PNS
Kamis 15-08-2024,14:16 WIB
Pemkab Pesisir Barat Gelar Sosialisasi Pemantauan Warga Negara Asing, Ini Sasarannya
Terkini
Kamis 15-08-2024,17:01 WIB
Modus Pura-pura Jualan di Marketplace Facebook, Penipu Online di Bandar Lampung Dibekuk Polisi
Kamis 15-08-2024,16:30 WIB
Targetkan PTNBH 2026, Unila Gelar Lokakarya Pengembangan Sistem Manajemen Layanan Laboratorium
Kamis 15-08-2024,15:39 WIB
Kota Baru Habiskan Anggaran Lebih Dari Rp 100 M, Samsudin: Inilah Mesin Penggerak Ekonomi Baru
Kamis 15-08-2024,15:01 WIB
The Gade Coffee & Gold Lampung, Cafe Elegan di Bandar Lampung, Ngecafe Sambil Berinvestasi
Kamis 15-08-2024,14:16 WIB