RADARLAMPUNG.CO.ID - Terhitung Senin (25/4), Pemerintah Kabupaten Pesawaran telah menyalurkan THR serta 50 persen TPP THR bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK. \"Iya, terhitung Senin, kita sudah mulai mencairkan THR bagi ASN dan PPPK,\" kata Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona melalui Kepala BPKAD Yosa Rizal. Yosa menuturkan, anggaran yang disiapkan untuk THR mencapai Rp22,4 miliar dan Rp1,7 miliar untuk 50 persen TPP THR. Selain itu, pemkab juga telah menganggarkan THR bagi tenaga kontrak hingga guru kontrak sebesar Rp4,5 miliar. \"Kebijakan pak bupati, kita juga membayarkan THR bagi tenaga kontrak, guru PAUD, guru honor dan petugas kebersihan. THR bagi tenaga kontrak bersumber dari APBD,\" ujarnya. Proses pengajuan dan pencairan, lanjut Yosa sudah mulai dilaksanakan. Untuk itu pihaknya mengimbau agar organisasi perangkat daerah (OPD) segera mengajukan usulan pencairan THR tersebut ke BPKAD agar segera di proses \"Proses pencairan secara bertahap hingga Kamis nanti,\" tandasnya. (ozi/ais)
Cair, THR untuk ASN dan PPPK Pesawaran
Selasa 26-04-2022,09:45 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 22-09-2026,06:18 WIB
Ramalan Zodiak Keuangan 21–22 September 2026: Sagitarius dan Capricorn Panen Cuan
Selasa 22-09-2026,08:26 WIB
PTBA Raih Dua Penghargaan Katadata ESG Insight Award 2026
Selasa 22-09-2026,08:05 WIB
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Lampung Selasa Pagi, Hujan Lebat dan Angin Kencang Intai Sejumlah Wilayah
Selasa 22-09-2026,09:03 WIB
Promo Tebus Murah Prima Mart September 2026, Belanja Hemat Rp 65 Ribu, Banyak Frozen Food Diskon
Selasa 22-09-2026,14:24 WIB
Laka Beruntun di Jam Sibuk, Satu Orang Terluka
Terkini
Selasa 22-09-2026,19:40 WIB
PTBA Hadirkan Akses Air Berbasis Energi Surya untuk Warga Talang Jawa Sidomulyo I
Selasa 22-09-2026,18:27 WIB
Jadi Etalase Kampus, Unila Dorong Potensi Ekonomi dan Konservasi Lewat Pameran Anggrek Nusantara
Selasa 22-09-2026,14:24 WIB
Laka Beruntun di Jam Sibuk, Satu Orang Terluka
Selasa 22-09-2026,14:21 WIB
Resign Hari Ini, JHT Tak Hilang Esok Hari
Selasa 22-09-2026,14:18 WIB