Camat Jadi Tersangka Kasus Curanmor

Rabu 04-12-2019,13:25 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id - Jajaran Polres Lampung Barat mengamankan tiga orang yang diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Mereka adalah Hermansyah alias Camat, warga Pekon Sukabaru, Kecamatan Waykrui, Pesisir Barat (Pesbar). Kemudian Cecep Gunawan dan Herman Pasya yang merupakan penadah. Keduanya tinggal satu daerah dengan Camat.

Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi mengatakan, penangkapan menindaklanjuti laporan polisi LP /685/X/2019/LPG/Lambar/Sek Peteng. \"Tersangka diamankan berikut barang bukti satu unit motor Honda Supra Fit BE 6375 VK,\" kata Rachmat dalam ekspor di Mapolres Lambar, Rabu (4/12).

Rachmat Tri yang didampingi Kapolsek Sekincau Kompol Suharjono dan  Kasatreskrim AKP Made Silpa Yudiawan menuturkan, saat beraksi, Hermansyah bertugas mengengkol motor yang sedang diparkir. Kunci kontak kendaraan memang sudah tidak berfungsi.

\"Sepeda motor tersebut disembunyikan di rumah kebun di Pekon Sukabaru, Kecamatan Waykrui,\" ujarnya. Dari sini, motor dijual oleh Cecep Gunawan kepada Herman Pasya. (nop/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait