Wabup Pantau Posko Penyekatan di Rest Area Pugung

Kamis 06-05-2021,18:15 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Wakil Bupati Tanggamus AM. Syafi\'i memimpin apel hari pertama pengoperasian posko jaga Covid-19 di Rest Area Kecamatan Pugung, Kamis (6/5). Posko didirikan untuk mendata pendatang yang hendak masuk ke kabupaten itu.

Syafi\'i menyampaikan, penyekatan bagi para pemudik yang datang dari luar Tanggamus diberlakukan mulai Kamis (6/5).

Hal ini dilaksanakan karena berdasar instruksi pemerintah pusat, mudik tidak bisa dilakukan tahun ini. Namun itu tidak menutup kemungkinan karena masih ada masyarakat yang nekat mudik.

\"Waktu pelaksanaannya dimulai dari 6-17 Mei 2021. Tetapi nanti kita lihat situasinya. Apakah diperpanjang atau tidak. Para pengemudi yang akan melintas ke Tanggamus akan diperiksa sesuai SOP seperti membawa surat bebas Covid-19,\" kata AM. Syafi\'i.

Kendati diinstruksikan melanjutkan perjalanan, tetap disarankan pada saat tiba di tempat tujuan untuk berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 tingkat pekon.

Dalam kesempatan itu, Wabup juga melihat beberapa pengendara yang datang dari luar daerah Tanggamus tengah diperiksa petugas.

\"Para pengendara yang diperiksa ini, harus melalui sejumlah rangkaian pemeriksaan. Baik mencuci tangan terlebih dahulu, tes suhu, kemudian dilanjutkan dengan screening serta menjawab pertanyaan dari tim medis terkait dengan Covid-19. Jika tidak ada keluhan, dipersilahkan melanjutkan perjalanan,\" tandas Syafii.

Turut hadir dalam peninjauan posko, Kadis Kesehatan Taufik Hidayat, Kasatpol PP M. Suratman, Kalak BPBD Ediyan M. Toha, Kapolsek Pugung Ipda Okta Devi dan pihak kecamatan. (ehl/Iqb/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait