RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tahun 2020 ini mendapat anggaran pengadaan kontainer sampah dengan pagu Rp990 juta untuk 30 unit. Lelang pengadaan barang itu, dimenangkan oleh CV Sanja Cipta Perkasa dengan nilai negosiasi sebesar Rp971.508.000.
Namun, sayangnya perusahaan rupanya menyantumkan alamat diduga kantor fiktif. Setelah dicek oleh Radar Lampung, alamat kantor yang disebutkan di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di Jalan Ryacudu Blok B4 No. 04 Sukarame Bandarlampung hanyalah lahan kosong.
Lokasi itu berada di RT 02 Lingkungan II, Sukarame, Bandarlampung. Untuk meyakinkan alamat itu benar adanya, Radar Lampung menemui Ketua RT 02/Lk II, Sumardi. Dirinya membenarkan bahwa, lokasi itu hanyalah tanah kosong yang ditanami sayuran.
\"Ya, ini benar Blok B4 No. 4. Akan tetapi, sejak saya jadi ketua RT, dari dulu lahan ini kosong nggak ada bangunan. Saya saja sampai sekarang tidak tahu ini tanahnya siapa,\" ungkapnya seraya menunjukan lokasi tersebut kepada Radar Lampung, Kamis (23/7).
Terpisah, terkait lelang pengadaan kontainer sampah yang dimenangkan CV Sanja Cipta Perkasa, Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (LPBJ) Kota Bandarlampung, Soni Rahadhiyan saat didatangi ruang kerjanya tidak masuk kerja.
\"Lagi nggak masuk mas,\" ungkap salah satu pegawai yang enggan menyebutkan namanya.
Sementara, Pemkot Bandarlampung hampir setiap tahun melakukan pengadaan kontainer sampah. Menurut Bendahara Barang di DLH Kota Bandarlampung Ridwan Kurniawan, berdasarkan catatan yang diterima dari bendahara sebelumnya, total kontainer sampah di Kota Bandarlampung sebanyak 163 unit.
Adapun rinciannya, pengadaan kontainer yang dilaksanakan melalui APBD pada tahun 2012 sebanyak 28 unit, 2013 (29) 2014 (14), 2015 (12), 2016 (11), 2017 (6), dan 2018 (44).
Rupanya data yang disebutkan, Ridwan sedikit berbeda saat dikonfirmasi yang lalu. Yakni, pengadaan kontainer sampah dilaksanakan melalui APBD pada tahun 2012, 2014, 2015, 2016, 2018, dan 2019.
\"Tahun 2019 engga ada pengadaan. Saya belum tahu yang rusak berapa dan yang masih layak berapa. Saya masih mengurus aset kendaraan. Saya kan baru efektif bekerja Februari 2020 ini. Ditambah pula ada pandemi Covid-19. Jadi saya belum melakukan pengecekan inventaris aset kontainer,\" jelasnya kepada Radar Lampung via telepon, Kamis (23/7).
Sebelumnya, meski telah dianggarkan Rp990 juta untuk 30 unit Kontainer Sampah. Namun, tampaknya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung masih belum memiliki gambaran di titik lokasi mana saja kontainer itu akan ditempatkan.
Pasalnya, per tanggal 13 Juli 2020, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kota Bandarlampung Ismet Saleh mengungkapkan kepada Radar Lampung, baru ada 17 permintaan atau rencana titik lokasi penempatan pengadaan kontainer.
Padahal, pemenang tender pengadaan barang dengan pagu Rp990 juta itu sudah ada, yakni perusahaan CV Sanja Cipta Perkasa yang berhasil menyingkirkan 15 peserta lainnya dengan harga negosiasi sebesar Rp971.508.000,- untuk 30 kontainer sampah.
Adapun 17 permintaan kontainer itu berasal dari: Kecamatan Panjang (1 kontainer), Tanjungsenang (2), Wayhalim (2), Tanjungkarang Timur (1), Langkapura (1), Tanjungkarang Pusat (2), Bumiwaras (1), Kedamaian (2), Rajabasa (4), Kelurahan Bumiraya Kec. Bumiwaras (1), dan Kemiling di SPN (1).
\"Sebanyak 17 permintaan itu pengadan baru. Itu baru permintaan dari pihak kelurahan dan UPT Kebersihan, sedangkan dari perusahaan baru dua, yaitu Rumah Sakit Urip dan Lotus Hotel, masing-masing satu buah. Yang itu dua ini kontainernya perlu diganti,\" katanya kepada Radar Lampung. (apr/yud)