RADARLAMPUNG.CO.ID - Di awal Agustus ini, Kapolri Jenderal Tito Karnavian kembali melakukan mutasi jabatan perwira tinggi dan menengah di tubuh jajarannya, Jumat (2/8). Dalam keterangan surat telegram (ST), No. ST/2023/V111/Kep/2019, tanggal 2-8-2019 yang ditandatangi oleh AS SDM Mabes Polri Irjen Eko Indra Heri, dua pejabat utama Polda Lampung diganti. Keduanya yakni Brigjen Pol Rudi Setiawan dan Kombes Pol Kemas Ahmad Yamin. Ya, jabatan Wakapolda Lampung yang saat ini diemban Brigjen Pol Rudi bakal ditempati oleh Brigjen Sudarsono yang saat ini menjabat sebagai Karodalpers SSDM Polri. Lalu jabatan Dirlantas Polda Lampung dari Kombes Pol Kemas bakal beralih pada Kombes Chiko Ardwiatto yang saat ini masih menjabat sebagai Dirlantas Sulawesi Barat. Lalu untuk Brigjen Rudi Setiawan diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolda Sumatera Selatan, sedangkan Kombes Pol Kemas Ahmad Yamin diangkat sebagai Dirlantas Sumatera Utara. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan kabar surat telegram dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian tersebut. \"Ya benar, baru siang ini surat telegramnya keluar. Benar bahwa untuk Wakapolda Lampung kita dimutasi dan juga Dirlantas terkena mutasi,\" ujarnya. Menurutnya, hal ini memang telah sewajarnya ditubuh Mabes Polri. \"Selain untuk penyegaran, juga merupakan prestasi dan penghargaan bagi pejabat itu sendiri,\" tandasnya. (ang/sur)
Wakapolda dan Dirlantas Polda Lampung Diganti
Jumat 02-08-2019,14:42 WIB
Editor : Ari Suryanto
Kategori :