Wali Kota Intruksikan Living Plaza Bangun Kolam Penampungan

Jumat 03-12-2021,16:54 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana memantau proses gerebek sungah yang ada di Sungai Negeri Olok Gading, Telukbetung Selatan (TbS) serta Way Rua yang berada di Kelurahan Rajabasa Nunyai, Rajabasa, pada Jumat  (3/12). Terpantau, saat meninjau Way Rua orang nomor satu di Kota Tapis Berseri itu mengecek penyebab air dari Way Rua meluap ke Jl. Z.A Pagar Alam saat hujan. Eva mengatakan, Jl. Z.A Pagar Alam merupakan milik pusat, terkait hal itu pun pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pusat. \"Kita sudah koordinasi dengan Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional. Dari Kementerian PUPR 2022 akan memperluas gorong-gorong aliran Way Rua yang melintasi Jl. Z.A Pagar Alam,\" ujarnya usai meninjau Way Rua, Jumat (3/12). Dari hasil peninjauan, menurut Eva gorong-gorong yang melintasi Jl. Z.A Pagar Alam tersebut pada bagian hulu diameternya besar namun di dalam menyempit. Sehingga saat hujan gorong-gorong tersebut tidak mampu menampung debit air hingga menyebabkan meluap ke jalan. \"Bunda berharap Kementerian PUPR melalui Balai yang konon katanya akan dibangun (gorong-gorong, red) 2022 insyaAllah bisa terealisasi dan jalan Jl. Z.A Pagar Alam di Kecamatan Rajabasa insyaAllah tidak lagi banjir,\" ungkapnya. Eva juga mengungkapkan, banyak titik-titik aliran sungai yang telah dilakukan pengerukan melalui gerebek sungai. Saat ini, gerebek sungai pun dirintis kembali untuk terus melakukan pengerukan dan pembersihan terhadap sungai-sungai di Bamdarlampung. Dirinya juga menghimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan dan atau membuang sampah di sungai. \"Karena kalau kita sama-sama kerjasama, insyaAllah bila sampahnya tidak dibuang di sungai nanti tidak akan banjir lagi. Kalau namanya kiriman hanya lewat nanti kita cari solusinya. Makanya 2022 insyaAllah seluruh drainase yang ada di Bandarlampung akan kita perbaiki, kita perluas, dan dalamin,\" terangnya. Terkait Living Plaza, Eva pun mengaku akan melakukan pendekatan dengan cara duduk bersama untuk meminta pemilik segera membuat tempat penampungam air atau embung. Mengingat Bandarlampung merupakan etalase dan salah satu sumber PAD berasal dari mall. \"Kita sudah berikan surat kepada Living Plaza untuk memberikan tempat penampungan air atau embung di sekitar lokasi,\" ucapnya. (pip/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait