Wali Murid Pertanyakan Dana PIP, Besar Bantuan tak Sesuai

Rabu 06-04-2022,21:45 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sejumlah wali murid SMPN 19 Pesawaran mempertanyakan besaran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Pasalnya, dana yang diterima dinilai tidak sesuai. Berdasar Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar, untuk siswa SMP/SMP Luar Biasa/Paket B, kelas 9 menerima dana Rp375 ribu per tahun. Kemudian kelas 7 dan 8 sebesar Rp750 ribu per tahun. Sumber Radarlampung.co.id mengungkapkan, ia mengetahui adanya bantuan tersebut setelah memeriksa saldo di bank. Ternyata bantuan cair sejak awal Maret lalu. ”Kalau tidak di cek sendiri di bank, kami tidak tahu bahwa dana PIP tahun ini sudah cair awal Maret lalu. Seharusnya pihak sekolah memberi informasi kepada kami. Sebab bantuan ini hak para siswa yang tidak mampu,\" kata sumber yang disebutkan namanya tersebut. Sementara Awan, salah seorang seorang wali murid SMPN 19 Pesawaran mengatakan, buku rekening anaknya disimpan pihak sekolah sejak awal kelas tujuh hingga kelas delapan. Ini menyebabkan pihaknya tidak mengetahui dana bantuan tersebut. \"Saat di SD, anak saya penerima dana PIP. Setelah daftar ulang SMPN 19 Pesawaran, buku rekening asli dari SD dikumpul ke sekolah beserta lampiran KK, KTP dan akta lahir. Dari situ tidak ada informasi lagi. Saat saya mendatangi pihak bank, mereka menyarankan agar buku rekening diambil kembali agar dapat mengetahui bantuan dana PIP tersebut. Tapi pihak sekolah selalu beralasan, jika ditanya mengenai rekening milik anak saya,\" kata Awan. Pada bagian lain, Aang Iwan Taruna, salah seorang wali murid mengatakan, Senin (28/3) ia mendampingi istrinya bersama dua wali murid mendatangi sekolah guna menanyakan dana PIP yang masuk ke rekening. Pihaknya mengetahui setelah data transaksi dikonfrimasi ke bank. Dalam rekening, dana PIP masuk dua kali, yakni pada 17 Juli 2021 dan 6 Oktober 2021. Masing masing sebesar Rp 750 ribu. Namun, hanya bisa ditarik sebesar Rp375 ribu. Sedangkan dana Rp750 ribu, status di rekening koran saldonya Rp0. \"Kita tanya ke bank dana PIP punya anak tetangga saya. Setelah di-print, ada tiga kali uang PIP masuk. Tetapi hanya dua kali yang bisa diambil,” sebut dia. Untuk anaknya, terus Aang, dari kelas 7 sampai kelas 9 tidak pernah diberi informasi bahwa dana bantuan sudah masuk. ”Makanya saya ambil buku rekening di sekolah dan insiatif  tanya ke bank. Ternyata punya anak saya hanya bisa ditarik sekali. Sisanya kemana,” ujarnya. Dilanjutkan, saat hal tersebut ditanyakan, Senin (28/3), pihak sekolah menyatakan bahwa jika tidak diambil, dana tersebut hangus. ”Bagaimana kami tahu kalau sudah cair. Kalau pihak sekolah tidak memberikan informasi,\" tegas Aang. (ozi/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait