RADARLAMPUNG.CO.ID- Bawaslu Kota Bandarlampung mewarning ketiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung, terkait Alat Peraga Kampanye (APK) sosialisasi mandiri yang sebelum penetapan paslon sudah terpasang di berbagai tempat. Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung, Candrawansyah mengatakan, tahapaan kampanye dimulai selama 71 hari, mulai dari tanggal 26 September 2020. Di mana, sebelum itu APK seperti liflet, baner dan baleho paslon yang bukan produk KPU harus segera disterilkan. \"Kita sudah surati Liasion Officer (LO) Paslon. Meminta menurunkan APK atau alat sosialisasi. Dari pada Satpol-PP yang turun tangan kan, \" ucapnya, Rabu (23/9). Dia mengatakan, aturan pemasangan APK nantinya disusun dan ditetapkan oleh KPU Kota Bandarlampung. Yakni, zona dan penetapan titik kampanye. Di mana nantinya APK yang dipasang sesuai dengan titik yang ditentukan oleh KPU. \"Nanti kan KPU menerbitkan surat mengenai zonasi dan titik kampanye, \" kata dia. Sementara, Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triadi mengatakan, selain tertib APK, kampanye sebelum jadwal juga tidak diperbolehkan sebelum memasuki tahapan kampanye. \"Tanggal 23-25 itu dilarang kampanye, sebab belum memasuki tahapan dan sudah ada penetapan paslon. Bisa pidana, \" ucapnya. Komisioner KPU Kota Bandarlampung Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Fery Triatmojo mengatakan, zonasi dan penentuan titik kampanye. Di mana, pembahasan juga dilakukan terkait pembatasan kampanye. \"Ketentuan sudah dilakukan dalam rapat bersama LO Paslon. Dan pembatasan dana kampanye, \" kata dia. (abd/wdi)
Catat ! APK Bukan dari KPU Kota Harus Dicopot
Rabu 23-09-2020,19:30 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 07-09-2026,19:04 WIB
Siram Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Brimob Turunkan Rantis
Selasa 08-09-2026,08:01 WIB
Limbah Dapur MBG Diduga Cemari Sumur Warga, DLH Turun Tangan
Senin 07-09-2026,18:40 WIB
PTBA Jaga Kinerja dan Perkuat Portofolio Bisnis untuk Pertumbuhan Jangka Panjang
Selasa 08-09-2026,08:00 WIB
Hadir Kembali Promo SSR di Indomaret Periode 7-9 September 2026, Cek Daftar Lengkap Harganya di Sini
Senin 07-09-2026,21:04 WIB
Tiga Kembar di Bandar Lampung Ini Harus Belajar Daring Akibat Abu Vulkanik Krakatau
Terkini
Selasa 08-09-2026,15:53 WIB
Menggoreng Keripik Pisang Tanpa Gosong, Itera Kenalkan Teknologi Vacuum Fryer untuk UMKM
Selasa 08-09-2026,10:41 WIB
Ramalan Zodiak Keuangan 8–9 September 2026: Leo Ketiban Hoki, Gemini Harus Ekstra Hati-Hati?
Selasa 08-09-2026,09:22 WIB
Aksi Cepat Rahmawati Herdian Salurkan 112 Ribu Masker untuk Warga Lampung Terdampak Abu Vulkanik GAK
Selasa 08-09-2026,08:14 WIB
Prakiraan Cuaca Lampung Selasa 8 September 2026: Sebagian Wilayah Berpotensi Hujan Ringan
Selasa 08-09-2026,08:01 WIB