RADARLAMPUNG.CO.ID- Bawaslu Kota Bandarlampung mewarning ketiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung, terkait Alat Peraga Kampanye (APK) sosialisasi mandiri yang sebelum penetapan paslon sudah terpasang di berbagai tempat. Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung, Candrawansyah mengatakan, tahapaan kampanye dimulai selama 71 hari, mulai dari tanggal 26 September 2020. Di mana, sebelum itu APK seperti liflet, baner dan baleho paslon yang bukan produk KPU harus segera disterilkan. \"Kita sudah surati Liasion Officer (LO) Paslon. Meminta menurunkan APK atau alat sosialisasi. Dari pada Satpol-PP yang turun tangan kan, \" ucapnya, Rabu (23/9). Dia mengatakan, aturan pemasangan APK nantinya disusun dan ditetapkan oleh KPU Kota Bandarlampung. Yakni, zona dan penetapan titik kampanye. Di mana nantinya APK yang dipasang sesuai dengan titik yang ditentukan oleh KPU. \"Nanti kan KPU menerbitkan surat mengenai zonasi dan titik kampanye, \" kata dia. Sementara, Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triadi mengatakan, selain tertib APK, kampanye sebelum jadwal juga tidak diperbolehkan sebelum memasuki tahapan kampanye. \"Tanggal 23-25 itu dilarang kampanye, sebab belum memasuki tahapan dan sudah ada penetapan paslon. Bisa pidana, \" ucapnya. Komisioner KPU Kota Bandarlampung Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Fery Triatmojo mengatakan, zonasi dan penentuan titik kampanye. Di mana, pembahasan juga dilakukan terkait pembatasan kampanye. \"Ketentuan sudah dilakukan dalam rapat bersama LO Paslon. Dan pembatasan dana kampanye, \" kata dia. (abd/wdi)
Catat ! APK Bukan dari KPU Kota Harus Dicopot
Rabu 23-09-2020,19:30 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 14-06-2026,07:12 WIB
Cek Promo Akhir Pekan di Chandra Superstore, Dapatkan Harga Super Hemat Produk Rumah Tangga
Minggu 14-06-2026,11:18 WIB
Dukung Generasi Muda Indonesia, AQUA Resmi Jadi Hydration Partner DBL Indonesia
Minggu 14-06-2026,06:09 WIB
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Lampung, Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Lebat Pagi Ini
Minggu 14-06-2026,09:38 WIB
TPAKD Lampung Evaluasi Capaian Semester I 2026, Penyaluran KUR Jangkau 74 Ribu Debitur
Minggu 14-06-2026,10:01 WIB
Cara Cek Desil Bansos Juni 2026 Lewat HP, Cukup NIK dan Aplikasi Resmi Kemensos
Terkini
Minggu 14-06-2026,20:54 WIB
Pastikan Ketahanan Energi Terjaga, Komisaris Utama Pertamina Turun Langsung ke Nusa Tenggara Timur
Minggu 14-06-2026,19:26 WIB
IKA Teknokrat Resmi Dikukuhkan, Perkuat Jejaring Alumni Dukung Kampus Berdampak dan SDGs
Minggu 14-06-2026,18:06 WIB
Pemprov Lampung Tagih Retribusi Jaringan Internet
Minggu 14-06-2026,17:19 WIB
Kepulangan Jemaah Haji Lampura Kloter 15 JKG, Berangkat 398 Jemaah, Pulang 393 Orang
Minggu 14-06-2026,17:08 WIB