Catat ! Warga Mesuji yang Hendak ke Kantor Dinas Kesehatan Wajib Memiliki Persyaratan Ini

Minggu 02-01-2022,19:15 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID Pegawai maupun masyarakat yang hendak masuk ke kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji wajib menggunakan aplikasi Peduli lindungi. Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji Suyono mengatakan, pihaknya belum lama menggunakan aplikasi tersebut, tepatnya pada Bulan Desember 2021. \"Jadi dengan adanya aplikasi ini diharapkan kita bisa terus memantau pergerakan tamu yang hendak masuk ke kantor Dinas Kesehatan Mesuji. Apakah tamu tersebut dari wilayah yang aman atau sudah melakukan vaksinasi,\" ujar dia, mewakili Kepala Dinkes Mesuji Yanuar Fitrian, Minggu (2/1). Suyono menjelaskan, adanya aplikasi PeduliLindungi juga dapat memantau jumlah tamu yang memasuki kantor Diskes Mesuji. Adapun tamu yang hendak memasuki kantor harus memindai barcode aplikasi Pedulilindungi yang ada di ruang lobi kantor Dinkes Mesuji. \"Nanti setelah itu keluar hasil vaksinasi dan dari wilayah zona merah atau tidak. Sehingga kami sendiri meminta kepada pegawai di sini dan masyarakat umum yang bertamu untuk dapat menginstall aplikasi tersebut karena sifatnya wajib,\" jelasnya. Ia pun berharap dengan adanya aplikasi tersebut menjadi slah satu upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Berjuluk Bumi Ragab Begawe Caram. (muk/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait