RADARLAMPUNG.CO.ID - Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa Universitas Lampung (Unila) diyakini tidak mengalami kenaikan. Hal tersebut dikatakan Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Unila Asep Sukohar, Rabu (22/7). Asep menjelaskan, terkait UKT tentunya akan ada perubahan drastis. Mengacu Permendikbud No. 25 tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi Pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian dan Kebudayaan. \"Jadi untuk UKT, Unila akan mengeluarkan peraturan rektor tentang UKT ada SK Rektornya tentang UKT. Sudah ada, tinggal tunggu ditandatangani pak rektor. Tapi yang jelas ada perubahan drastis karena kita mengacu pada Permendikbud No 25 tahun 2020,\" katanya, Rabu (22/7). Hanya saja, ia mengaku belum bisa menyampaikan perubahan tentang UKT tersebut. Alasannya, belum ditandatangani rektor. \"Jadi kita tunggu saja, yang jelas pasti ada perubahan. Kemarin juga kita melalui proses yang panjang untuk membuat peraturan ini. Kita sangat hati-hati. Prosedur hukum dan lainnya dijalankan,\" ucapnya. Namun, ia menekankan bahwa, UKT Unila tidak mengalami kenaikan. \"Yang harus digarisbawahi, UKT kita tidak naik, termasuk SPI, yang sekarang disebut IPI (iuran pengembangan institusi),\" pungkasnya. (rur/sur)
Catat Ya.., UKT Unila Tidak Naik
Rabu 22-07-2020,18:43 WIB
Editor : Ari Suryanto
Kategori :