radarlampung.co.id-Warga Kampung Gunungsangkaran Waykanan mengancam akan menduduki lahan PT. Bumi Madu Mandiri. Pemicunya, warga merasa lahan yang digarap perusahaan tersebut adalah tanah adat. Rencananya, warga akan menduduki lahan yang diklaim sebagai tanah adat itu pada Jumat (10/5) mendatang. Eeng Saputra, kuasa hukum warga Gunungsangkaran menyatakan, Pemkab Waykanan telah melakukan pengukuran ulang dimulai dengan penentuan tapal batas antara Kampung Tanggo Nusantara dengan Kampung Tanjung Raja Giham, Kampung Segala Mider dan Kelurahan Blambangan Umpu. Hasilnya, Eeng mengklaim ada lebih 200 hektare tanah ulayat Kampung Gunung sangkaran yang telah dikuasai oleh PT BMM. \"Mirisnya walaupun telah berkali-kali kami berikan somasi perusahaan yang menanami Tanah kami dengan kelapa sawit itu tetap tidak bergeming,\" katanya, Selasa (7/5). Karenanya, lanjut Eeng warga sepakat untuk menduduki lahan tersebut. Pernyataan Eeng Saputra dibenarkan Hendra sekretaris Kampung Gunung Sangkaran \"Jadi kegiatan itu nanti intinya kami akan mengambil kembali lahan kami yang diduduki dan ditanami secara sepihak oleh PT BMM dan bahkan perusahaan pengembangan kelapa sawit tersebut setelah panen dalam 4- 5 tahun ini,\" ujar Hendra. Menurut Hendra, warga tidak akan bertindak anarkis. Namun dalam aksi nanti warga meminta perusahaan menyetop aktivitas di lahan yang diklaim warga. Terpisah Manager PT.BMM Alimudin membenarkan pihaknya telah menerima surat dari kuasa hukum masyarakat Kampung Gunung Sangkaran terkait rencana tersebut. Akan tetapi pihaknya masih memegang hasil kesepakatan antara masyarakat dan PT.BMM dalam pertemuan yang dimediasi komisi A DPRD Way kanan beberapa waktu lalu. \"Kami bukan tidak mau menanggapi. Tapi kami tetap komit atas kesepakatan dalam pertemuan terakhir. Kedua belah pihak PT BMM maupun masyarakat tidak akan melakukan gerakan apa pun sebelum adanya Perbup terkait tapal batas wilayah,\" katanya. Sementara aparat kepolisian setempat mengaku belum menerima surat pemberitahuan rencana aksi warga Gunung Sangkaran. \"Kami belum menerima surat apapun dari masyarakat,\" ujar Kasatintel Polres Waykanan Iptu Divia Arditanto. (sah/wdi)
Warga Ancam Duduki Lahan PT.BMM
Selasa 07-05-2019,22:03 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-07-2026,07:43 WIB
Waspada Karhutla, BMKG Deteksi 34 Titik Panas di Lampung, Berikut Sebarannya
Jumat 10-07-2026,07:01 WIB
Menakar Ketangguhan Samsung Galaxy Tab S11 Ultra, Lebih Cocok untuk Mahasiswa Akhir atau Pelajar?
Jumat 10-07-2026,06:43 WIB
Promo Indomaret 'Beli Banyak Lebih Hemat' Periode 9-22 Juli 2026, Belanja Kartonan Jadi Lebih Murah
Jumat 10-07-2026,08:01 WIB
Cek Estimasi Harga OTR Lampung Mobil Listrik BYD per Juli 2026, Atto 1 Mulai Rp209 Jutaan?
Kamis 09-07-2026,21:52 WIB
Dosen Teknokrat Latih Guru SMPN 2 Pesawaran Manfaatkan Papan Interaktif Digital
Terkini
Jumat 10-07-2026,19:11 WIB
Bank Lampung Paparkan Kinerja Keuangan, Laba Tumbuh 22,85 Persen
Jumat 10-07-2026,18:15 WIB
OJK Ungkap Kinerja Industri Jasa Keuangan Lampung, Kredit Tembus Rp114,57 Triliun
Jumat 10-07-2026,17:50 WIB
Wabup Umi Laila Ajak ASN-Warga Pringsewu Geliatkan Lagi Gotong Royong
Jumat 10-07-2026,17:33 WIB
Ramalan Zodiak 10-11 Juli 2026: Banjir Rezeki untuk Libra dan Sagitarius, Cancer Raih Rating Sempurna
Jumat 10-07-2026,16:13 WIB