radarlampung.co.id-Warga Kampung Gunungsangkaran Waykanan mengancam akan menduduki lahan PT. Bumi Madu Mandiri. Pemicunya, warga merasa lahan yang digarap perusahaan tersebut adalah tanah adat. Rencananya, warga akan menduduki lahan yang diklaim sebagai tanah adat itu pada Jumat (10/5) mendatang. Eeng Saputra, kuasa hukum warga Gunungsangkaran menyatakan, Pemkab Waykanan telah melakukan pengukuran ulang dimulai dengan penentuan tapal batas antara Kampung Tanggo Nusantara dengan Kampung Tanjung Raja Giham, Kampung Segala Mider dan Kelurahan Blambangan Umpu. Hasilnya, Eeng mengklaim ada lebih 200 hektare tanah ulayat Kampung Gunung sangkaran yang telah dikuasai oleh PT BMM. \"Mirisnya walaupun telah berkali-kali kami berikan somasi perusahaan yang menanami Tanah kami dengan kelapa sawit itu tetap tidak bergeming,\" katanya, Selasa (7/5). Karenanya, lanjut Eeng warga sepakat untuk menduduki lahan tersebut. Pernyataan Eeng Saputra dibenarkan Hendra sekretaris Kampung Gunung Sangkaran \"Jadi kegiatan itu nanti intinya kami akan mengambil kembali lahan kami yang diduduki dan ditanami secara sepihak oleh PT BMM dan bahkan perusahaan pengembangan kelapa sawit tersebut setelah panen dalam 4- 5 tahun ini,\" ujar Hendra. Menurut Hendra, warga tidak akan bertindak anarkis. Namun dalam aksi nanti warga meminta perusahaan menyetop aktivitas di lahan yang diklaim warga. Terpisah Manager PT.BMM Alimudin membenarkan pihaknya telah menerima surat dari kuasa hukum masyarakat Kampung Gunung Sangkaran terkait rencana tersebut. Akan tetapi pihaknya masih memegang hasil kesepakatan antara masyarakat dan PT.BMM dalam pertemuan yang dimediasi komisi A DPRD Way kanan beberapa waktu lalu. \"Kami bukan tidak mau menanggapi. Tapi kami tetap komit atas kesepakatan dalam pertemuan terakhir. Kedua belah pihak PT BMM maupun masyarakat tidak akan melakukan gerakan apa pun sebelum adanya Perbup terkait tapal batas wilayah,\" katanya. Sementara aparat kepolisian setempat mengaku belum menerima surat pemberitahuan rencana aksi warga Gunung Sangkaran. \"Kami belum menerima surat apapun dari masyarakat,\" ujar Kasatintel Polres Waykanan Iptu Divia Arditanto. (sah/wdi)
Warga Ancam Duduki Lahan PT.BMM
Selasa 07-05-2019,22:03 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 09-06-2026,04:49 WIB
Besok Terakhir, Manfaatkan Promo Spesial Gajian di Indomaret
Selasa 09-06-2026,08:03 WIB
Motor Listrik VinFast Makin Terjangkau, Intip Simulasi Kredit Juni 2026, Ada Promo Gratis Sewa Baterai Setahun
Selasa 09-06-2026,19:26 WIB
Disway Apresiasi Kinerja Kada Terbaik se-Indonesia
Selasa 09-06-2026,07:38 WIB
Mengintip Jejak Sejarah 9 Juni: Dari Debut Donald Duck hingga Tonggak Bandara Modern
Selasa 09-06-2026,10:27 WIB
Antisipasi Kendala Teknis, Disdikbud Lampung Jadwalkan Ujian Ulang bagi Siswa Terdampak
Terkini
Selasa 09-06-2026,19:40 WIB
Mahasiswa Akuntansi Universitas Teknokrat Latih Keterampilan Telephoning Siswa SMKN 1 Tegineneng
Selasa 09-06-2026,19:26 WIB
Disway Apresiasi Kinerja Kada Terbaik se-Indonesia
Selasa 09-06-2026,19:22 WIB
Ingin Punya Mobil Impian di 2026? Intip Cara Cerdas Atur Cicilan Lewat Simulasi ACC ONE
Selasa 09-06-2026,18:38 WIB
Bukan Sekadar Pencari Nafkah, Bupati Pringsewu Riyanto: Ayah adalah Pahlawan Kecil di Balik Hebatnya Sang Anak
Selasa 09-06-2026,18:35 WIB