radarlampung.co.id-Warga Kampung Gunungsangkaran Waykanan mengancam akan menduduki lahan PT. Bumi Madu Mandiri. Pemicunya, warga merasa lahan yang digarap perusahaan tersebut adalah tanah adat. Rencananya, warga akan menduduki lahan yang diklaim sebagai tanah adat itu pada Jumat (10/5) mendatang. Eeng Saputra, kuasa hukum warga Gunungsangkaran menyatakan, Pemkab Waykanan telah melakukan pengukuran ulang dimulai dengan penentuan tapal batas antara Kampung Tanggo Nusantara dengan Kampung Tanjung Raja Giham, Kampung Segala Mider dan Kelurahan Blambangan Umpu. Hasilnya, Eeng mengklaim ada lebih 200 hektare tanah ulayat Kampung Gunung sangkaran yang telah dikuasai oleh PT BMM. \"Mirisnya walaupun telah berkali-kali kami berikan somasi perusahaan yang menanami Tanah kami dengan kelapa sawit itu tetap tidak bergeming,\" katanya, Selasa (7/5). Karenanya, lanjut Eeng warga sepakat untuk menduduki lahan tersebut. Pernyataan Eeng Saputra dibenarkan Hendra sekretaris Kampung Gunung Sangkaran \"Jadi kegiatan itu nanti intinya kami akan mengambil kembali lahan kami yang diduduki dan ditanami secara sepihak oleh PT BMM dan bahkan perusahaan pengembangan kelapa sawit tersebut setelah panen dalam 4- 5 tahun ini,\" ujar Hendra. Menurut Hendra, warga tidak akan bertindak anarkis. Namun dalam aksi nanti warga meminta perusahaan menyetop aktivitas di lahan yang diklaim warga. Terpisah Manager PT.BMM Alimudin membenarkan pihaknya telah menerima surat dari kuasa hukum masyarakat Kampung Gunung Sangkaran terkait rencana tersebut. Akan tetapi pihaknya masih memegang hasil kesepakatan antara masyarakat dan PT.BMM dalam pertemuan yang dimediasi komisi A DPRD Way kanan beberapa waktu lalu. \"Kami bukan tidak mau menanggapi. Tapi kami tetap komit atas kesepakatan dalam pertemuan terakhir. Kedua belah pihak PT BMM maupun masyarakat tidak akan melakukan gerakan apa pun sebelum adanya Perbup terkait tapal batas wilayah,\" katanya. Sementara aparat kepolisian setempat mengaku belum menerima surat pemberitahuan rencana aksi warga Gunung Sangkaran. \"Kami belum menerima surat apapun dari masyarakat,\" ujar Kasatintel Polres Waykanan Iptu Divia Arditanto. (sah/wdi)
Warga Ancam Duduki Lahan PT.BMM
Selasa 07-05-2019,22:03 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-04-2026,07:20 WIB
Alumni Manajemen Teknokrat Delitha Inkia Fristky Sukses Berkarier di BNI Tanjung Karang
Jumat 03-04-2026,06:31 WIB
Google Jual Pixel 8a Bekas Resmi Rp5 Jutaan, Bisa Dipakai Sampai 2031
Jumat 03-04-2026,12:41 WIB
Pacu Produktivitas UMKM dan Korporasi, XLSMART for Business Hadirkan Paket BIZ Ultra 5G+
Kamis 02-04-2026,22:08 WIB
Keren, Mahasiswi Teknokrat Jadi Narasumber Dokumenter FIFA, Potret Sukses Pelatih Kiper Wanita
Jumat 03-04-2026,07:53 WIB
Promo Double Date 4.4 Indomaret, Serba Gratis dan Hemat Hingga 33 Persen, Hanya 3 Hari
Terkini
Jumat 03-04-2026,18:51 WIB
Manfaatkan Energi Transisi, Pertamina Bangun Desa Rentan Jadi Resisten
Jumat 03-04-2026,15:56 WIB
Wagub Jihan: Masalah Lingkungan hingga Petani Hutan Tak Bisa Ditangani Sendiri
Jumat 03-04-2026,12:41 WIB
Pacu Produktivitas UMKM dan Korporasi, XLSMART for Business Hadirkan Paket BIZ Ultra 5G+
Jumat 03-04-2026,11:14 WIB