radarlampung.co.id-Warga Kampung Gunungsangkaran Waykanan mengancam akan menduduki lahan PT. Bumi Madu Mandiri. Pemicunya, warga merasa lahan yang digarap perusahaan tersebut adalah tanah adat. Rencananya, warga akan menduduki lahan yang diklaim sebagai tanah adat itu pada Jumat (10/5) mendatang. Eeng Saputra, kuasa hukum warga Gunungsangkaran menyatakan, Pemkab Waykanan telah melakukan pengukuran ulang dimulai dengan penentuan tapal batas antara Kampung Tanggo Nusantara dengan Kampung Tanjung Raja Giham, Kampung Segala Mider dan Kelurahan Blambangan Umpu. Hasilnya, Eeng mengklaim ada lebih 200 hektare tanah ulayat Kampung Gunung sangkaran yang telah dikuasai oleh PT BMM. \"Mirisnya walaupun telah berkali-kali kami berikan somasi perusahaan yang menanami Tanah kami dengan kelapa sawit itu tetap tidak bergeming,\" katanya, Selasa (7/5). Karenanya, lanjut Eeng warga sepakat untuk menduduki lahan tersebut. Pernyataan Eeng Saputra dibenarkan Hendra sekretaris Kampung Gunung Sangkaran \"Jadi kegiatan itu nanti intinya kami akan mengambil kembali lahan kami yang diduduki dan ditanami secara sepihak oleh PT BMM dan bahkan perusahaan pengembangan kelapa sawit tersebut setelah panen dalam 4- 5 tahun ini,\" ujar Hendra. Menurut Hendra, warga tidak akan bertindak anarkis. Namun dalam aksi nanti warga meminta perusahaan menyetop aktivitas di lahan yang diklaim warga. Terpisah Manager PT.BMM Alimudin membenarkan pihaknya telah menerima surat dari kuasa hukum masyarakat Kampung Gunung Sangkaran terkait rencana tersebut. Akan tetapi pihaknya masih memegang hasil kesepakatan antara masyarakat dan PT.BMM dalam pertemuan yang dimediasi komisi A DPRD Way kanan beberapa waktu lalu. \"Kami bukan tidak mau menanggapi. Tapi kami tetap komit atas kesepakatan dalam pertemuan terakhir. Kedua belah pihak PT BMM maupun masyarakat tidak akan melakukan gerakan apa pun sebelum adanya Perbup terkait tapal batas wilayah,\" katanya. Sementara aparat kepolisian setempat mengaku belum menerima surat pemberitahuan rencana aksi warga Gunung Sangkaran. \"Kami belum menerima surat apapun dari masyarakat,\" ujar Kasatintel Polres Waykanan Iptu Divia Arditanto. (sah/wdi)
Warga Ancam Duduki Lahan PT.BMM
Selasa 07-05-2019,22:03 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 07-08-2026,07:07 WIB
Promo Spesial Merdeka Indomaret 6–19 Agustus 2026, Hemat Hingga 50 Persen
Jumat 07-08-2026,08:27 WIB
Spesial Promo JSM Alfamart 7–9 Agustus 2026: Harga Minyak Goreng 2 Liter Mulai Rp 41 Ribuan
Jumat 07-08-2026,12:24 WIB
Harga Emas Antam Turun Lagi, Ini Rincian Terbarunya Jumat 7 Agustus 2026
Jumat 07-08-2026,06:01 WIB
Prakiraan Cuaca Lampung 7 Agustus 2026, Dominan Cerah Berawan
Jumat 07-08-2026,12:21 WIB
El Nino Menguat, BPBD Lampung Siapkan Hujan Buatan dan Bantuan Air Bersih
Terkini
Jumat 07-08-2026,19:26 WIB
Khusus yang Lahir 17 Agustus, Menginap di Chandra Inn Lampung Cuma Rp 10 Ribu, Cek Cara Pesannya
Jumat 07-08-2026,18:11 WIB
Serbu Promo Superindo Happy Home Happy Deals, Produk Kebersihan Diskon Hingga 35 Persen
Jumat 07-08-2026,17:48 WIB
Dituding Terlibat Mafia Aset, Sekdaprov Lampung Buka Fakta Status Tanah Ryacudu
Jumat 07-08-2026,17:31 WIB
Prediksi Harga Emas dan Perak Antam Akhir Pekan Ini, Stagnan atau Bakal Rebound?
Jumat 07-08-2026,16:41 WIB