RADARLAMPUNG.CO.ID - Satu plastik klip bening berisi kristal diduga sabu menjadi barang bukti dalam penangkapan AS (25), warga Kecamatan Bandar Sribawono, Lampung Timur. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kasatresnarkoba AKP Dennis Arya Putra menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Bandar Sribawono. Berdasar informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Lamtim melakukan penyelidikan dan bergerak mencari tersangka. \"Tersangka ditangkap Jumat (21/5). Barang buktinya satu plastik klip berisi kristal putih diduga keras narkotika golongan I jenis sabu-sabu seberat, 0,2 gram,\" kata Dennis. (wid/ais)
Warga Bandar Sribawono Diamankan, BB Satu Paket Sabu
Sabtu 22-05-2021,16:30 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 22-07-2026,14:23 WIB
Retribusi Pemprov Lampung Semester I 51,8 Persen, Sekda Marindo Minta OPD Gali Potensi PAD
Rabu 22-07-2026,12:44 WIB
Antrean BBM di SPBU Medan Perlahan Normal, Pertamina Optimalkan Distribusi
Rabu 22-07-2026,13:39 WIB
Kanwil Kemenkum Lampung Sosialisasi Jaminan Fidusia, Dorong Tertib Administrasi dan Kepastian Hukum
Rabu 22-07-2026,17:31 WIB
Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Divonis 8 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Terkini
Kamis 23-07-2026,11:14 WIB
Naik Lagi, Harga Emas Antam Kamis 23 Juli 2026 Tembus Rp 2,64 Juta per Gram, Cek Rincian Lengkapnya
Kamis 23-07-2026,10:10 WIB
Lewat Poster Edukasi Perpajakan dan LCT, Mahasiswa UBL Raih Prestasi Bergengsi Tingkat Nasional
Kamis 23-07-2026,09:25 WIB
Promo Indomaret Super Hemat 23 Juli – 5 Agustus 2026, Ini Diskon Produk Kebersihan dan Perawatan
Kamis 23-07-2026,08:15 WIB
Soal Pemberitaan yang Beredar, DJP Klarifikasi Peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas
Kamis 23-07-2026,07:19 WIB