Catat, Ini Nomor Layanan Pengaduan Satgas Covid-19 Provinsi

Kamis 21-01-2021,19:22 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebagai upaya membantu pemerintah mengendalikan menyebaran Covid-19 di Lampung, masyarakat dapat berperan aktif melaporkan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) ke call center Satgas Covid-19 Provinsi Lampung. Kepala Satpol PP Lampung Zulkarnain menuturkan, pihaknya siap menerima laporan dari masyarakat mengenai kerumunan atau keramaian yang mengabaikan prokes Covid-19. Dan menjanjikan setiap pengaduan akan ditindak lanjuti Satgas Covid-19. \"Bisa mengadu ke nomor 081274156087,\" ujarnya, Kamis (21/1). Menurutnya, Satgas Covid-19 Provinsi saat ini tengah mengintensifkan kembali operasi penegakan Prokes dan tindakan tegas bagi pelanggat Prokes Covid-19, mengacu Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru. Di mana, Satgas Covid-19 sejak Rabu (20/1) malam telah melakukan penyisiran tempat-tempat keramaian yang ada di Bandarlampung, dengan mengerahkan 90 personil gabungan yang terdiri dari 41 anggota Satpol PP, 23 personil Polri, dan 6 anggota TNI. \"Tim bergerak semalam dari pukul 19.30 WIB sampai 23.45 WIB menyisir Jalan Teuku Umar, Sultan Agung, Arif Rahman Hakim, Antasari, Gatot Subroto, dan Jalan Yos Sudarso. Tim mendatangi kedai kuliner, food court, dan lesehan 16 tempat, kafe/lounge 7 tempat, serta karaoke 4 tempat,\" ungkapnya. Tindakan yang diambil ialah memberikan penjelasan tentang protokol kesehatan sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2020. Juga memberikan sanksi lisan dan tertulis untuk membuat pernyataan kesanggupan menaati protokol kesehatan. \"Semalam ada satu orang dan satu tempat usaha yang kita data dan diberikan teguran. Data sudah diberikan ke Satgas Covid-19 kota. Ini akan dipantau terus. Kalau masih melakukan pelanggaran akan kita tindak sesuai dengan yang ada di Perda,\" tuturnya. Dirinya juga mengaku akan melakukan operasi penegakan protokol kesehatan ke beberapa daerah, utamanya daerah dengan zona merah penyebaran Covid-19. \"Tapi kita minta juga teman-teman di kabupaten/kota untuk melakukan hal yang sama dan lebih intensif lagi, guna memaksimalkan upaya penurunan zona resiko Covid-19 di Lampung,\" ucapnya. (pip/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait