Mundur Kelola Parkir Bandara, Pemkab Lamsel Tetap Tagih Hutang PT HMA

Kamis 15-08-2019,14:55 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Polemik pajak parkir di Bandara Raden Inten II berbuntut panjang. Direktur PT HMA (Hesadiwanto Mandiri Air) Heri Suliyanto mengundurkan diri dari urusan pengelolaan parkir bandara. Hal tersebut disampaikan Kepala BPPRD (Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah) Lampung Selatan Badruzzaman, usai rapat bersama Kepala Bandara Raden Inten II Asep Kosasih, PT HMA dan jajaran pemkab Lamsel di kantor bandara, Kamis (15/8). Badruzzaman mengatakan, PT HMA tidak lagi mengelola parkir bandara. Dengan begitu, otomatis pengelolaan parkir diambil alih oleh manajemen Bandara Raden Inten II. ”Inti dari rapat tadi, seperti itu. Jadi yang mengelola parkir sekarang bukan PT HMA. Tapi sudah manajemen Bandara Raden II,\" kata Badruzzaman. Meski pengelolaan parkir diambil alih manajemen Bandara Raden Inten II, Pemkab Lamsel tetap akan meminta pajak di lokasi tersebut. \"Ya, kita akan tetap minta pajak parkirnya. Kata mereka (pihak bandara, Red), kalau sudah diambil manajemen bandara, tidak ada lagi pajak parkir yang masuk ke Pemkab Lamsel. Tapi kami akan tetap meminta pajak parkir tersebut,\" tegasnya. Dilanjutkan, selain rapat, kedatangannya ke Bandara Raden Inten II juga membawa hutang parkir yang harus dibayarkan oleh PT HMA bulan Juli lalu sekitar Rp105 juta. \"Jadi, walaupun PT HMA tidak lagi mengelola parkir bandara, mereka harus membayar pajak parkir bulan lalu. Sebab sudah terhitung dalam pemasukan PAD Lamsel,\" sebut dia. (yud/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait