RADARLAMPUNG.CO.ID - DPP Partai Golkar resmi mengeluarkan rekomendasi untuk Musa Ahmad-Ardito Wijaya, hari ini (28/8). Dengan rekomendasi ini, artinya Musa Ahmad-Ardito Wijaya mengantongi 21 kursi legislatif untuk Pilkada Lampung Tengah. Musa Ahmad. \"Alhamdulillah, Dinda,\" kata Musa saat dikonfirmasi via WhatsApp. Saat ingin dikonfirmasi lebih lanjut, Musa yang sedang di Jakarta bersama Ardito Wijaya menyatakan masih berbincang-bincang. \"Masih ngobrol,\" ungkapnya. Melalui WhatsApp Story-nya, Musa Ahmad mengunggah foto bersama jajaran pengurus DPP Partai Golkar dan DPD I Partai Golkar Lampung. \"Beringinku berlabuh, Musa-Dito,\" tulisnya. Ardito pun membenarkan kabar tersebut. \"Ya, Alhamdulillah hari ini rekomendasi keluar,\" ujarnya. Sebelumnya, Musa Ahmad-Ardito Wijaya telah mendapat rekomendasi dari PAN (1 kursi), PKB (6 kursi), dan Partai Demokrat (5 kursi). Ditambah Partai Golkar 9 kursi, Musa Ahmad-Ardito Wijaya mengantongi 21 kursi. (sya/sur)
Musa-Ardito Terima Rekomendasi Golkar
Jumat 28-08-2020,17:02 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 01-09-2026,17:31 WIB
Setelah Perbaikan Jalan, So What Next?
Selasa 01-09-2026,17:44 WIB
Proyek Trotoar Rp21,7 Miliar di Bandar Lampung Ambruk, Dinas PU Dalihkan Fondasi Lama dan Hentikan Pekerjaan
Selasa 01-09-2026,20:21 WIB
Tim PkM Dosen FEB Unila Latih UMKM Desa Purworejo Pesawaran Go Global Lewat Qris
Selasa 01-09-2026,18:19 WIB
Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampura Resmi Diperpanjang hingga 31 Oktober 2026
Selasa 01-09-2026,14:21 WIB
Petani Lampung Minta Gabah Boleh Dijual ke Luar Daerah, Selisih Harga Jadi Pertimbangan
Terkini
Rabu 02-09-2026,11:11 WIB
Akhir Sebuah Era: Lionel Messi Pamit dari Timnas Argentina Setelah Mengukir Prestasi Emas Terhebatnya
Rabu 02-09-2026,08:22 WIB
Masih Ada Kesempatan, Promo Gajian Untung di Alfamart: Harga Spesial Deterjen hingga Pelembut Pakaian
Rabu 02-09-2026,08:00 WIB
Viral di TikTok! Sound Shopee 9.9 x Naykilla and Tenxi Dipakai Ribuan Video
Rabu 02-09-2026,07:03 WIB
Jangan Salah Pilih, Ini Perbedaan Asuransi Mobil Comprehensive vs Total Loss Only Resmi Berdasarkan OJK
Rabu 02-09-2026,06:54 WIB