Musa-Dito Digugat, DPP PG Siapkan Advokasi

Jumat 18-12-2020,17:39 WIB
Editor : Yuda Pranata

Radarlampung.co.id - DPD I Partai Golkar Lampung angkat bicara terkait persoalan Pilkada Lampung Tengah (Lamteng).

Diketahui, paslon dengan perolehan suara terbanyak yang juga kader Partai Golkar, Musa Ahmad-Ardito Wijaya yang saat ini digugat ke Bawaslu Provinsi Lampung terkait dugaan money politics oleh Paslon Nessy Kalvia-Imam Suhadi.

Sekretaris DPD I Partai Golkar, Ismet Roni mengatakan, pihaknya tidak mempersoalkan apa yang dilakukan oleh paslon lain yang kurang puas dengan hasil perhitungan suara rekapitulasi dari penyelenggara. Namun, dia menekankan agar pihak yang tidak puas tersebut jangan membuat opini di publik yang tidak benar.

\"Setiap kompetisi itu ada yang menang, ada yang kalah. Ada yang puas, ada yang tidak puas. Bagi yang kurang puas ya silakan saja, tapi kannada wadahnya, ke Bawaslu. Kita hargai itu. Tapi jangan membuat opini ke masyarakat. Karena proses pilkada sudah selesai. Jangan ada intervensi ke penyelenggara,\" ucap Ismet kepada awak media, Jumat (18/12).

Ismet melanjutkan, DPP Partai Golkar juga menyiapkan tim advokasi untuk memback up paslon yang menerima sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). \"DPP mempersiapkan advokasinkepada paslon tentunya. Saya dengar juga, untuk di Lamteng, PKB juga bakal menyiapkan tim advokasi juga,\" kata dia.

Dia mengatakan, Partai Golkar sudah biasa menghadapi situasi seperti ini. Namun, mantan Wakil Ketua DPRD Lampung ini mengatakan lebih baik, sama-sama memikirkan daerah ketimbamg harus mempersoalkan hasil.

\"Sudah saatnya lah kita bersatu untuk membangun daerah. Enggak ada waktu lagi huat gontok-gontokan. Kita juga sudah menekankan kepada calon yang menang dan yang kalah ya saatnya untuk bersatu. Seperti di Bandarlampung itu tidak ada persoalan kan,\" katanya.

Untuk Lampung Selatan, kata dia pihaknya juga mendukung Toni Eka Candra-Antoni Imam yang melakukan gugatan ke Bawaslu setempat terkait perselisihan suara. \"Kita mendukung apa yang dilakukan oleh rekan-rekan di Lamsel. Jika memang ada bukti, ya lakukan,\" katanya. (abd/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait